bakabar.com, AMUNTAI – Terjawab sudah siapa pemilik Honda CRV yang disita KPK. KPK memastikan menyita mobil keluaran terbaru itu dari Almien Ashari Safari.
“Ya benar,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (25/11) sore.
Selain mobil senilai lebih Rp400 juta itu, KPK juga menyita bangunan dan tanah yang diduga milik Wahid di Paliwara, Amuntai Tengah, HSU.
“Bangunan dan tanah diperuntukkan untuk klinik kesehatan,” ujar pria berlatar jaksa ini.
Sederet barang bukti tersebut selanjutnya akan dikonfirmasi kembali kepada saksi-saksi terkait.
“Saat ini tim penyidik masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti terkait perkara ini,” ujar Fikri.
Diketahui Almien merupakan Ketua DPRD Hulu Sungai Utara (HSU) sekaligus anak Bupati nonaktif Abdul Wahid.
Jumat 19 November, Almien turut diperiksa KPK. Pemeriksaan terkait aliran dana kepada tersangka Wahid dalam bentuk fee proyek.
KPK memeriksa hampir puluhan saksi yang terseret megaskandal suap Wahid. Selain Almien, ada nama HM Taufik, Sekda HSU sekaligus adik kandung Wahid.
KPK sebelumnya menetapkan Bupati HSU Abdul Wahid sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa di proyek Irigasi Banjang dan Kayakah.
Penangkapan Wahid berawal dari operasi tangkap tangan tim KPK pada 15 September 2021 di Amuntai, HSU.
KPK juga telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, yaitu pelaksana tugas Kepala dinas Pekerjaan Umum Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Utara, Maliki; Direktur CV Hanamas Marhaini (MRH); dan Direktur CV Kalpataru Fachriadi (FH).