bakabar.com, BANJARMASIN – Anggota Komisi III DPRD Sukhrowardi mendorong Pemkot Banjarmasin untuk konsisten menerapkan PPKM level IV.
“Anggaran yang dikucurkan untuk PPKM level IV harus dimanfaatkan sebaik-baiknya agar benar-benar bisa menekan angka Covid-19,” kata anggota dewan yang duduk di badan anggaran itu.
Dia pun turut memastikan pihaknya akan tetap melakukan pengawasan ketat terhadap pemberlakuan PPKM level IV.
“Pemkot tidak boleh bekerja sendiri,” ujarnya.
Karenanya, politikus Golkar ini berharap masyarakat lebih meningkatkan kesadaran lagi soal penerapan protokol kesehatan.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Utamanya dalam hal vaksinasi. Masyarakat, kata dia, harus menyadari kalau vaksin itu adalah hal yang penting.
“Kita yang duduk di pemerintahan akan menyediakan jika masyarakat ingin divaksin, kalau perlu pemerintah swadaya,” katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Ibnu Sina melayangkan protes ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buntut perpanjangan PPKM level IV di Banjarmasin.
Latar belakang protes didasari perbedaan data dan fakta di lapangan antara pemerintah daerah dan pusat, hingga memengaruhi hasil kebijakan.
Jika mengacu Dinas Kesehatan Banjarmasin, seluruh indikator PPKM memang menunjukan Banjarmasin berada di level 2 atau 3 penularan Covid-19.
"Intinya kami protes aja dengan Pak Menko, kenapa jadi datanya berbeda," ujar Ibnu, Selasa (5/10).
Menurutnya, keputusan pemerintah pusat memperpanjang PPKM level 4 akan sangat memberatkan roda perekonomian di saat masyarakat berupaya bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19.
"Tapi tiba tiba kemudian status kita berada di level 4," ucapnya.
Ibnu juga kecewa upayanya mengirim Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi selaku utusan Pemkot ke pemerintah pusat tidak membuahkan hasil signifikan.
Pemkot bahkan sempat meminta data ke Dinkes Provinsi Kalsel. Hasilnya, kedua data cocok. Tidak ada selisih.
"Sudah clear semua, paling tidak kita coba lagi," imbuhnya.
Ibnu sendiri belum membaca keseluruhan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 48 tahun 2021 tentang PPKM luar Jawa-Bali.
"Mudahan tetap dilakukan pelonggaran pelonggaran," pungkasnya.
Pemerintah pusat kembali memperpanjang PPKM setara darurat hingga 18 Oktober. Banjarmasin tak seberuntung Banjarbaru yang turun ke level III.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi tak kalah kecewa dengan Ibnu Sina.
Padahal terhitung Senin lalu (27/9), Menteri Airlangga selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) mengumumkan Banjarmasin berada di level II transmisi kasus Covid-19.
"Saya kecewa, sepertinya kinerja kita tidak dihargai, kita siap adu data," ujar Machli.
Ia melihat keputusan KPC-PEN sangatlah aneh dan membingungkan. Beberapa pekerjaan rumah untuk memperbaiki indikator pun sudah dikerjakan Dinkes Banjarmasin.
Cakupan vaksinasi di Banjarmasin menjadi yang tertinggi atau sekitar 50,79 persen dibanding kabupaten/kota lain se-Kalsel.
Kemudian, bed occupancy rate (BOR) 4 persen. Sementara kasus perawatan mingguan 2,5 persen/100 ribu penduduk.
Capaian monitoring testing di Banjarmasin juga terbilang baik atau ekitar 209,6 persen.
"Lihat kabupaten Tapin PR-nya [postivity rate] bandingkan dengan Banjarmasin hanya 2,6% berdasarkan data Provinsi," ucapnya.
Sekali lagi, ia meminta pemerintah pusat membuka mata. Sekalipun cakupan vaksinasi lansia yang dicatat Banjarmasin sekitar 25 persen, sedang pusat menghendaki 40 persen.
"Tapi kenapa kabupaten/kota lain yang capaiannya jauh di bawah kita levelnya 2 ?" tanyanya.