bakabar.com, MARTAPURA – Fakta baru mencuat dalam kasus pembunuhan Sukirman. Ternyata cuma satu dari tiga pembunuh paman es krim asal Kandangan itu yang berstatus anak di bawah umur.
"Untuk pelaku hanya satu yang di bawah umur berinisial AD (13)," ujar Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Fransiskus Manaan, kepada bakabar.com, Kamis (16/9).
Kronologi Terungkapnya 3 Bocah Banjar Bunuh-Rampok Paman Es Kandangan
Frans mengatakan jika kedua pelaku lainnya sudah berusia di atas 17 tahun. Yakni JA (20) dan AJ (18).
"Ketiga ini adalah dalang utama dari pelaku pembunuhan paman es krim di Paramasan," jelasnya.
Sebelumnya, hanya JA yang mengaku telah berusia lebih 17 tahun. Saat diamankan, rekannya AJ mengaku sebagai anak di bawah umur. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk mengelabui petugas.
Lantaran keterbatasan data penguat, polisi sempat percaya saat mengamankan AJ. Terlebih wajahnya masih tampak seperti bocah ingusan.
Untuk diketahui, jika di bawah umur AJ otomatis akan mendapat hak diversi atau proses hukum di luar pengadilan. Ancaman hukumannya pun bisa menyusut.
Polisi yang mulai curiga akhirnya melakukan pendalaman. Hasil, didapati bukti jika AJ sudah berstatus dewasa.
“Kita dapati kartu keluarganya,” ujar kasat.
AJ sendiri remaja putus sekolah. Saat pembunuhan berlangsung, ia bersama J bersama AD berpura-pura hendak membeli es krim.
Usai membeli es krim, J membacok Sukirman dari belakang. Sejurus kemudian AJ dan AD mengejar dan mengadang Sukirman di atas jembatan menggunakan sepeda motor.
Keduanya membacok Sukirman yang sudah berusia 54 tahun itu tanpa ampun. “Jangan, jangan,” ujar Sukirman seperti ditirukan J.
Usai menghabisi Sukirman, ketiganya menjarah uang hasil jualan Rp750 ribu. Masing-masing mendapat Rp250 ribu.
Ketiganya lalu membuang kendaraan dan boks es Sukirman di hutan sekitar setengah jam dari Desa Trangkin. Setelahnya, atas bantuan ayah AD, dan ayah AJ, mereka menguburkan jasad Sukirman di sebuah lereng gunung.
Dua hari setelah pembunuhan, tim gabungan dan keluarga menemukan jasad Sukirman dalam kondisi mengenaskan. Tak hanya membusuk, jasad perantau asal Lampung ini penuh luka bacokan dan tusuk.
“Kami temukan setelah mengikuti jejak darah yang ada di sungai. Menguburnya seperti bangkai binatang. Mayat ditaruh di lereng bukit itu kemudian dari atas diuruk. Makanya tanahnya bercampur dedaunan,” kesal Arianto, mantu Sukirman.
Singkat cerita, ketiganya baru bisa ditangkap setelah lima bulan buron. Pengungkapan kasus terkendala oleh minimnya warga yang mau membeberkan keterangan.
“Sampai akhirnya ada yang mau menginformasikan ke kami bahwa curiga melihat gerak-gerik ketiganya ini,” ujar AKP Endris Ari Dinindra, Kanit Jatanras, Polda Kalsel yang memimpin langsung penangkapan kepada bakabar.com. “Kami tangkap mereka bertiga, termasuk dua orang tua pelaku,” sambung perwira satu ini.
Sebagai pengingat, pembunuhan Sukirman berlangsung pada 25 April 2021. Lokasinya tak jauh dari jembatan penghubung, Desa Trangkin, Paramasan Bawah, Kabupaten Banjar.
Kini, kelima pelaku telah dijebloskan ke sel Mapolres Banjarmasin. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara sesuai Pasal 338 KUHP.
Satu sisi, polisi masih melakukan pendalaman mengenai keterlibatan ketiganya dalam temuan jasad lainnya di kawasan Paramasan Bawah yang hingga kini kasusnya belum terungkap.
Dikenal Dermawan
Kejinya Pembunuhan Paman Es Kandangan di Paramasan, Mantu Sempat Dikelabui Pelaku
Dua hari tak pulang, keluarga Sukirman di Kandangan mulai cemas. Arianto (35) pun berinisiatif menyisiri rute di mana mertuanya kerap menjajakan es krim hingga ke kabupaten tetangga, Banjar.
Hingga akhirnya, Selasa 27 April, Ari mendapati kabar jika warga menemukan bekas darah di kawasan Dusun Trangkin, Desa Munggu Lahung, Paramasan, Kabupaten Banjar. Saat ditelusuri, jejak itu mengarah ke lereng gunung setempat.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: