Kalsel

Bunuh-Rampok Paman Es Kandangan, Trio ‘Bocil’ Banjar Tak Dikenakan 340

apahabar.com, MARTAPURA – Sukses menyembunyikan aksi kejahatannya merampok sekaligus membunuh Sukirman, J (20), JA (15), dan…

Featured-Image
Tim gabungan mengamankan pelaku AJ yang membacok kali pertama Sukirman. Foto: Ist

bakabar.com, MARTAPURA – Sukses menyembunyikan aksi kejahatannya merampok sekaligus membunuh Sukirman, J (20), JA (15), dan ARD (14) belum juga dikenakan pasal pembunuhan berencana.

“Saat ini masih dalam pendalaman Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar, nanti akan dilaksanakan press conference dipimpin kapolres Banjar, untuk waktunya menunggu info dari kasat reskrim,” jelas Kasubag Humas Polres Banjar Iptu Suwarji kepada bakabar.com.

Lantas, adakah motif lain dalam pembunuhan sekaligus perampokan Sukirman? Suwarji enggan menjawabnya. Pun, saat media ini menanyakan kemungkinan ketiganya dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

Dermawannya Korban Pembunuhan Bocah di Banjar, Sempat Tawarkan Es Gratis ke Pelaku

Coba dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Fransiskus Manaan enggan memberikan kepada keterangan media ini. “Menunggu instruksi kapolres,” singkatnya dijumpai bakabar.com, Kamis (9/9) sore.

Untuk diketahui, meski masih remaja, J, JA dan ARD terbilang rapi menyembunyikan jasad Sukirman. Butuh dua hari lamanya bagi keluarga, dibantu Relawan menemukan jasad pria 54 tahun ini.

Usut punya usut, terungkap jika ketiganya mendapat bantuan dari M (32) dan W (30). M dan W merupakan kedua orang tua pelaku.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

HALAMAN
12
Komentar
Banner
Banner