Kalsel

BREAKING! KPK Geledah Rumah Bupati HSU, Spanduk Panjang Membentang

apahabar.com, AMUNTAI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul…

Featured-Image
KPK menggeledah rumah dinas Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid HK, Minggu (19/9). Foto: Istimewa

bakabar.com, AMUNTAI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid HK, Minggu (19/9) siang.

Dari informasi dihimpun bakabar.com, penggeledahan dilakukan sejumlah anggota KPK dan dibantu pengamanan oleh anggota kepolisian.

Rumahnya Digeledah KPK, Bupati HSU Abdul Wahid Menghilang

Akses warga untuk melihat ke dalam rumah saat ini ditutup dengan spanduk panjang di dalam pagar dan dijaga ketat anggota Polres HSU.

Sementara terlihat dua unit mobil di dalam disertai mobil aparat Polres HSU.

Sedangkan di luar terlihat ada dua mobil dinas Polres HSU.

"5 mobil KPK, 2 mobil polres. Total 7 unit armada," ujar sumber bakabar.com di lokasi kejadian.

Sampai berita ini ditayangkan, penggeledahan masih berlangsung. Yang pasti, penggeledahan buntut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu (15/9) malam.

Dari OTT itu, KPK mengamankan Plt Kepala Dinas PU, Maliki (MK) dan dua kontraktor, Marhaini (MH), dan Fachriadi (FH). Selain ketiganya, KPK juga menyita Rp345 juta. Uang ini diduga kuat hasil suap ke Maliki atas proyek rehabilitasi di Daerah Irigasi Rawa (DIR) Banjang dan Kayakah.

Konstruksi Kasus

KPK Obok-Obok Rumah Bupati HSU, Kapolres Angkat Suara

Dinas PU HSU merencanakan lelang dua proyek irigasi, yaitu rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Kayakah, Amuntai Selatan dengan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp1,9 miliar. Dan rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Karias, Amuntai Tengah senilai Rp1,9 miliar.

Sebelum lelang ditayangkan di LPSE, MK diduga telah lebih dulu memberikan persyaratan lelang kepada MRH dan FH sebagai calon pemenang proyek irigasi dengan kesepakatan memberikan sejumlah komitmen fee sebesar 15 persen.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

HALAMAN
12


Komentar
Banner
Banner