Kalsel

BREAKING! KPK Periksa 11 Nama, Salah Satunya Bupati HSU Abdul Wahid

apahabar.com, BANJARBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah nama. Dari 11 orang, satu di…

Featured-Image
KPK kembali melanjutkan pemeriksaaan sejumlah pihak berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek irigasi di DIR Bajang, dan Kayakah. Foto: Ist

bakabar.com, BANJARBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah nama. Dari 11 orang, satu di antaranya adalah Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid.

“Pemanggilan dan pemeriksaan saksi bertempat di BPKP Provinsi Kalsel,” ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (24/9) pagi.

OTT Amuntai, dan Nasib Proyek DIR Banjang Kini

Pemeriksaan hari ini, kata Fikri, berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang menjerat Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Maliki.

“Hari ini (24/9) pemeriksaan terkait pengadaan barang dan jasa untuk tersangka MRH dkk,” jelas Fikri.

Ada belasan nama yang diperiksa, sebagai berikut:

1. Abdul Wahid, Bupati HSU
2. Nofi Yanti, Staf bidang rehabilitasi atau pemeliharaan Dinas PU, HSU sekaligus PPTK
3. Marhaidi, Wakil Direktur CV Hana Mas
4. Sapuani atau Haji Ulup, Pemilik CV Lovita
5. Kamariah, CV Agung Perkasa
6. Haji Halim, CV Alabio
7. Iping, mantan ajudan bupati (PNS)
8. Hadi, kontraktor
9. Syaifullah, Kabag Pembangunan 2019
10. Asoi, PT Karya Anisa Gemilang
11. Wahyu Tunjung, PT Haidasari

Hari ketiga

OTT Amuntai: Menakar Peluang Bui Seumur Hidup Kadis Penerima Suap

Sebelumnya, KPK melakukan serangkaian pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Amuntai, Kabupaten HSU. Kemarin, ada 10 orang diperiksa komisi antirasuah. Mereka berlatar pegawai hingga kontraktor swasta.

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan atau BPKP Kalimantan Selatan di Banjarbaru, sejak Kamis siang (23/9).

Kepala Sub Bagian Umum BPKP Provinsi Kalsel Khaerus Shaleh bilang pihaknya hanya menyediakan tempat. Ihwal siapa yang diperiksa, ia mengaku tak tahu.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

HALAMAN
12
Komentar
Banner
Banner