bakabar.com, BATULICIN – 5 wanita terduga pekerja seks komersial (PSK) dan 1 mucikari yang diamankan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu menjalani proses kasus.
Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, M Putu Wisnu Wardhana, kepada bakabar.com, Jumat (10/9).
“Masih pengembangan kasus oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) kami,” ujarnya melalui pesan seluler.
Wisnu mengatakan setelah diproses pihaknya, kemudian akan diserahkan ke dinas sosial setempat.
“Setelah diproses PPNS Satpol, kemudian yang berumur 17 tahun ke atas diserahkan ke dinas sosial untuk proses lebih lanjut penanganannya,” jelasnya.
Sebelumnya Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu berhasil mengamankan 5 orang yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) online.
Selain itu mereka juga berhasil mengamankan 2 pasangan bukan muhrim yang sedang ngamar serta 1 mucikari.
Pengamanan dilakukan saat giat operasi pengawasan, penegakan dan penanggulangan kegiatan prostitusi online di sejumlah hotel yang ada di Kecamatan Simpang Empat dan Batulicin, Rabu (8/9) malam.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, M Putu Wisnu Wardhana memaparkan dari pelaksanaan giat tersebut, hasil dari pemeriksaan di salah satu hotel kawasan Batulicin ditemukan 1 orang wanita yang merupakan PSK online.
“Di dalam kamar juga ditemukan miras jenis anggur merah serta alat kontrasepsi siap pakai dan bekas pakai. Selain itu ditemukan pula sepasang pria dan wanita yang bukan suami istri di dalam kamar,” bebernya.
Kemudian dari pemeriksaan di salah satu hotel di kawasan Simpang Empat ditemukan 4 orang PSK online
“Juga terdapat minuman keras jenis Newport dan alat kontrasepsi siap pakai dan bekas pakai. Di sini juga kami dapati sepasang bukan suami istri dan 1 orang pria terduga sebagai mucikari,” jelasnya.
Wisnu menyebut total keseluruhan yang mereka amankan saat giat tersebut ada 10 orang.
“Totalnya ada 10 orang yang kami amankan. Terdiri dari 5 wanita PSK online, 2 pasangan bukan suami istri (4 orang) dan 1 mucikari,” jelas Wisnu.
Wisnu menambahkan para PSK yang diamankan merupakan jaringan prostitusi online yang melakukan kegiatannya di wilayah Kalselteng (berpindah-pindah).
“Aplikasi online yang mereka gunakan adalah Michat,” jelasnya.
“Semua orang yang diamankan akan dilakukan swab antigen dan pemeriksaan HIV,” pungkasnya.