bakabar.com, BANJARMASIN – Sebanyak 73 unit lelang Pemkot Banjarmasin telah memiliki pemenangnya, Selasa (31/8). Proses lelang bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Pemenang lelang harus melunasi dan mengambil unit kendaraan paling lambat lima hari kerja. Jika tidak, uang jaminan sekitar 10 persen akan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banjarmasin.
"Kalau tidak melunasi, uang jaminannya akan disetorkan ke kas negara dan kendaraannya tahun depan kita lelang lagi," ujar Kasubid Pemanfaatan, Penilaian dan Penghapusan Aset Bakeuda Banjarmasin Muhammad Haris Arsyad.
Adapun proses lelang unit paling mahal jatuh ke Clawler Excavator Merk Volvo type EC210. Unit lelang tahun 2018 ini laris Rp 197 juta dari harga awal Rp 118 juta.
Sedangkan unit paling murah yaitu kendaraan roda tiga merk Viar. Unit lelang tahun 2013 ini diborong dengan harga Rp 127 ribu dari limit biaya Rp 50 ribu.
"Peserta lelang dari Madura, Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Sulawesi Selatan sesuai KTP," ungkapnya.
Adapun sekitar 73 unit lelang kendaraan ludes diborong peserta pemenang lelang.
Dari hasil pelelangan diperoleh keuntungan Rp 1.081.064.000. Padahal target awal hanya Rp 482.181.000. "Dua kali lipat kita meraup untung dari hasil lelang. Semuanya masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banjarmasin," imbuhnya.
Kemudian, pihaknya akan menghimpun data seluruh SKPD untuk diusulkan menjadi barang lelang. Bidang aset sifatnya hanya memfasilitasi.
"Secepatnya biar 1 tahun ini dua kali lelang karena masih ada 4 bulan," ucapnya.
Adapun cara lelang dilaksanakan dengan penawaran open bidding. Penawar atau pembeli bisa akses url lelang.co.id.
Cara peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain diatas dengan merekam dan mengunggah softcopy KTP serta memasukan NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri.