bakabar.com, BATULICIN – Pelaku terduga pembunuhan seorang wanita berinisial S (53) di Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu akhirnya terkuak.
Unit Resmob Polres Tanah Bumbu dibantu Resmob Polda Kalsel pimpinan AKP Endris Ary Dinindra akhirnya menangkap pelaku seorang pria berinisial SAM (46) yang merupakan keponakan korban sendiri.
Menurut keterangan pelaku saat diintrogasi polisi, motif pembunuhan yang dia lakukan karena dendam.
“Pelaku dendam karena sering dimarahi korban, sehingga sakit hati dan membunuh korban,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Wahyudi, Sabtu (28/8).
Iptu Wahyudi mengatakan pasal sementara yang akan dikenakan terhadap pelaku adalah pasal 338 KUHP yakni barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
“Sementara kita sangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara,” ujar Iptu Wahyudi.
Iptu Wahyudi menambahkan saat ini pihaknya masih mendalami kasus dugaan pembunuhan tersebut.
“Masih kita dalami untuk memproses pelaku,” pungkasnya.
Motif Pelaku Mehabisi Tantenya Sendiri
Sebelumnya, Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Wahyudi, menjelaskan motif dan modus pembunuhan yang dilakukan pelaku.
“Hasil pengakuan SAM, ia melakukan pembunuhan karena motif dendam,” ungkap AKP Made.
SAM mengaku dendam karena sering dimarahi oleh tantenya itu.
“Karena sering dimarahi akhirnya ia dendam dan sakit hati lalu membunuh si korban itu,” pungkasnya.
SAM diketahui juga bekerja di Warung Sate IDA yang merupakan milik S atau bulenya itu.
Terkuak, Motif Ponakan Bunuh Tante di Simpang Empat Tanah Bumbu
Kronologi Penangkapan SAM
Tak butuh waktu lama, pembunuhan seorang perempuan berinisial S (53) warga Desa Barokah, Simpang Empat, berhasil diungkap petugas gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu dan tim Resmob Polda Kalsel pimpinan AKP Endris Ary Dinindra Sabtu (28/8).
Ternyata terduga pelaku pembunuhan tidak lain adalah keponakan korban S sendiri, yaksi seorang pria berinisial SAM (46).
“Tersangka SAM kami amankan Sabtu (28/8) sekira pukul 02.00 Wita atau dini hari di Gang Veteran RT 07 RW lll Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Wahyudi, Sabtu (28/8) pagi.
Saat penangkapan, kata Made, tersangka sama sekali tidak melakukan perlawanan.
“Saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan dan sangat koperatif,” tuturnya.
SAM diketahui bekerja di Warung Sate IDA yang merupakan milik S yang tak lain adalah bu’le atau tantenya sendiri.
Unit Resmob Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap pelaku kejahatan terkait dugaan tindak pidana pembunuhan yang menewaskan S (53).
Sebelumnya, S (53) ditemukan tewas dengan penuh luka tusuk dan sayatan di Warung Sate IDA di Jalan Transmigrasi Plajau KM. 02, Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (26/8) sekira pukul 19.00 WITA.
“Tersangka sudah kita tangkap dan amankan. Inisial SAM (46) dan merupakan keponakan korban sendiri,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Wahyudi, Sabtu (28/8) pagi.
AKP Made menjelaskan penangkapan setelah pihaknya menerima laporan dan melakukan penyelidikan mendalam dibantu Resmob Polda Kalsel.
“Tersangka SAM kami amankan Sabtu (28/8) sekira pukul 02.00 wita atau dini hari di Gang Veteran RT 07 RW lll Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat,” jelasnya.
Kronologi Penangkapan SAM, Terduga Pembunuh di Simpang Empat Tanah Bumbu
Kronologis Penemuan
Warga Desa Barokah, Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu digegerkan dengan penemuan mayat perempuan penuh dengan luka tusuk. Dia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di Warung Sate IDA di Jalan Transmigrasi Plajau KM. 02, Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (26/8) sekira pukul 19.00.
Belakangan diketahui, perempuan itu berinisial S. Usianya 53 tahun.
Saksi dalam peristiwa itu adalah Trias dan Ida. Keduanya adalah menantu dan anak korban. Mereka berdua ingin menjemput S di rumahnya karena saat itu korban dalam kondisi sakit.
Pada saat Ida masuk ke rumah S, ia kaget melihat bercak darah. Setelah diikuti, bercak darah tersebut dari ruang depan sampai ke dapur dekat WC. Ida kaget melihat korban telah meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian dada dan berlumuran darah.
Setelah itu, Ida berteriak memanggil suaminya. Korban pun langsung dibawa ke rumah sakit.
"Hasil pemeriksaan unit identifikasi dan hasil visum luar sementara dokter terdapat satu luka tusuk di bagian ulu hati, kemudian terdapat dua luka sayatan di bagian perut, kemudian pergelangan tangan sebelah kiri hampir putus," jelas Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, malam tadi.
AKP Made menyebut untuk luka tusuk hasil identifikasi di bagian ulu hati dengan kedalaman pisau 17 sentimeter menancap ke dalam ulu hati korban. Sementara panjang luka di permukaan perut 5 senti.
Petugas kepolisian juga masih dalam penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti. Sederet barang bukti diamankan.
Barang bukti yang dikumpulkan, di antaranya satu pasang sendal warna merah milik korban, satu dompet warna coklat milik korban, dan satu bilah pisau dapur yang berlumuran darah ditemukan 3 meter dari korban di atas kursi merah dekat pintu.
Kemudian sebilah pisau dengan panjang 17 senti yang menancap di tubuh korban, satu lembar baju milik korban warna merah hitam, dan satu lembar celana panjang milik korban warna merah hitam.
Selanjutnya satu lembar celana dalam warna merah, satu lembar celana dalam warna ungu milik korban, dan satu lembar kantong plastik buah berwarna transparan diduga percikan darah korban.
Sampai berita ini diturunkan pihak kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan mendalam mengenai kasus penemuan mayat tersebut.