bakabar.com, KUALA KAPUAS – Polres Kapuas, Polda Kalteng, telah meminta klarifikasi terhadap sejumlah mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) yang videonya viral berjoget ria di atas mobil ambulans.
Dalam konfrensi pers yang digelar di Mapolres Kapuas, Rabu (25/8), terungkap bahwa mereka adalah mahasiswa dan mahasiswi dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya.
Mereka berjumlah 6 orang yakni WNA, DS, HM, DR, SL, CK dan 1 orang warga Humbang Raya, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas berinisial AN.
“Setelah melakukan penyelidikan kami bisa mengetahui identitas anak muda tersebut dan mereka adalah mahasiswa dan mahasiswi dari Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya,” kata Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti didampingi Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang.
Manang pun menjelaskan kronologis aksi berjoget ria di atas ambulans itu, berawal saat 6 orang mahasiswa IAIN Palangkaraya tersebut melaksanakan program KKN di Humbang Raya, Kecamatan Mantangai, Kapuas.
Kemudian pada Sabtu (21/8) sekitar pukul 10.00 WIB, mereka ditemani warga desa setempat yakni RN berangkat ke Dusun Bereng Basuran untuk mengambil kayu plang alamat RT dan lainnya dalam rangka kegiatan KKN.
“Jadi, para mahasiswa ini berangkat dengan meminjam mobil ambulans milik Desa Humbang Raya,” ujar Manang Soebeti.
Namun di tengah perjalanan ada jembatan yang terputus. Kemudian para mahasiswa pun turun dari mobil untuk memeriksa jalan. Pada saat itu, salah satu mahasiswa yakni DS iseng, dia pun memutar musik dengan menggunakan handphone yang disambungkan ke pengeras suara mobil ambulans.
Lalu DS pun berjoget di pintu mobil yang kemudian spontan diikuti para mahasiswa yang lain dan kejadian itu pun direkam dan di unggah atau dibagikan dalam WhatsApp Story sehingga video itupun beredar dan viral di dunia maya, hingga menimbulkan kegaduhan di media sosial.
“Menurut mereka melakukan aksi itu [berjoget di atas ambulans] hanya karena hiburan, tetapi hal tersebut memang tidak pantas dilakukan pada saat ini sehingga menuai kritik oleh pengguna media sosial,” kata Manang.
Menurut Kapolres Kapuas, para mahasiswa tersebut mengaku menyadari kesalahannya dan menyatakan menyesal atas perbuatan yang dilakukannya.
“Intinya, ini adalah kesalahan yang tidak mengindahkan rasa empati yang saat ini ada di masyarakat terkait pandemi Covid-19, ketika mobil ambulans yang harusnya digunakan untuk kegiatan kemanusian tetapi digunakan untuk hiburan,” pungkas Manang Soebeti.