bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin resmi melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV pada Senin (26/7).
Sejumlah bantuan untuk masyarakat disiapkan pemerintah. Termasuk program bantuan sosial tunai (BST).
Tercatat sebanyak 10.173 masyarakat mendapatkan BST sekitar Rp 600 ribu perbulannya. Periode BST ini dari Mei hingga Juni.
"Kemudian yang menerima program keluarga harapan (PKH) sebanyak 13.657," ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin, Iwan Kristianto.
Kedua penerima program ini ditambahkan dengan bantuan beras PPKM.
Bantuan beras sebanyak 10 Kg ini langsung disalurkan oleh Bulog melalui Kantor Pos.
Mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan supaya cepat dan tidak menimbulkan kerumunan.
"Dilaksanakan mulai kemarin sampai tanggal 5 Agustus selesai dilaksanakan," ucapnya.
Adapun kedua program ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat untuk PPKM level IV di Banjarmasin.
Durasi PPKM Dipersingkat
Waktu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kota Banjarmasin resmi dipersingkat.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: