Tak Berkategori

Dear Warga Banjarmasin! Ini Syarat Pengambilan Bantuan Uang Tunai dan Beras 10 Kg PPKM Level IV

apahabar.com, BANJARMASIN – Masyarakat yang ingin mengklaim Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah pusat harus memenuhi…

Featured-Image
Warga Banjarmasin terimbas PPKM Level IV mengklaim bantuan sosial tunai (BST) uang tunai Rp 600 ribu dan beras 10 Kg. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Masyarakat yang ingin mengklaim Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah pusat harus memenuhi syarat.

Di antaranya menunjukan Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli.

Ada pun BST PPKM Level IV Banjarmasin itu berupa uang tunai Rp 600 ribu dan beras 10 Kilogram (Kg).

Koordinator BST Wilayah Banjarmasin-Batola, Kantor Pos Banjarmasin, Aditiya Radix menyebutkan syarat bagi penerima yang tidak sempat mengambil BST sesuai jadwal ditentukan.

Yakni harus membawa e-KTP sesuai dengan nama penerima. “Kalaupun diwakilkan. Yang bersangkutan harus masih dalam satu keluarga. Karena nanti petugas kita di sana meminta yang mewakilkan itu untuk menunjukkan e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli,” ujarnya kepada bakabar.com, Kamis (29/7).

Selain itu, pihaknya juga akan mengantarkan Bansos tersebut kepada si penerima dengan cara door to door.

“Kalau memang masih ada yang belum tersalurkan, akan kita serahkan langsung ke rumah penerima. Pada intinya kami akan berusaha semaksimal mungkin menyalurkan bansos ini kepada seluruh penerima,” imbuhnya.

Selain itu, Aditiya menjelaskan bahwa yang bersangkutan bisa mengambilnya langsung ke Kantor Pos Banjarmasin di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin.

“Memang jadwal kita sampai tanggal 30 saja, tapi proses penyaluran bansos ini bisa selesai sepenuhnya pada 5 Agustus mendatang. Jadi yang belum sempat mengambil sesuai jadwal bisa datang ke kantor pos,” tuturnya.

Komentar
Banner
Banner