Politik

BirinMu Salat Hajat, Denny Berharap Tuah Ramadan Jelang Putusan MK

apahabar.com, BANJARMASIN – Denny Indrayana mengunggah sebuah video jelang putusan sengketa hasil Pilgub Kalsel di Mahkamah…

Featured-Image
Denny Indrayana (kiri) memprediksi dua kemungkinan putusan sengketa hasil Pilgub Kalsel 2020. Sementara, Tim BirinMu memilih menggelar salat hajat menyambut putusan MK, esok. Foto: Dok. Kumparan

bakabar.com, BANJARMASIN – Denny Indrayana mengunggah sebuah video jelang putusan sengketa hasil Pilgub Kalsel di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam video, Denny memprediksi putusan MK besok.

Pasangan Difriadi Darjat tersebut meyakini hanya ada dua kemungkinan putusan di MK. Pertama, diskualifikasi. Kedua, pemungutan suara ulang (PSU).

“Karena bukti-buktinya memang sangat jelas, nyata dan sangat baik,” imbuh Denny dikutip dari akun facebook pribadinya, Kamis (18/3).

Namun begitu, Denny berharap MK tetap mengambil keputusan sesuai harapannya yakni diskualifikasi.

Kalaupun tidak, Denny mengatakan pihaknya siap mengawal proses pemungutan suara ulang tersebut.

“Tapi kalau hakim MK mempertimbangkan bahwa yang terjadi adalah PSU kita selalu siap dan pada saatnya kita akan menang,” ujar Denny.

Lantas di mana saja PSU dilaksanakan? Sesuai permintaan Denny, mereka mengajukan lima wilayah untuk PSU.

Yakni, Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Tengah, Barito Kuala, Kecamatan Banjarmasin Selatan, atau Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin.

“Yang mana yang diputuskan PSU kita serahkan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Denny.

Lantas, jika hakim mengabulkan demikian, kapan PSU dilaksanakan?

Sesuai aturan, kata pakar hukum tata negara itu, besar kemungkinan digelar satu bulan setelah dibacakannya putusan.

“Kalau putusan 19 Maret berarti lebih kurang PSU-nya di 19 April. Itu artinya insyaallah di bulan Ramadan,” pungkasnya.

Jelang “Jumat Keramat”, Tim BirinMu-H2D Ungkap Prediksi Putusan MK

Sidang sengketa Pilgub Kalsel 2020 memasuki babak penentuan. Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusannya pada Jumat (19/3) besok.

Masing-masing kubu baik Birin-Muhidin (BirinMU) maupun H2D sudah mengeluarkan prediksinya. Mereka sama-sama meyakini putusan MK besok akan berpihak.

Mengingat pembacaan putusan tinggal satu hari lagi, apa persiapan yang dilakukan pihak BirinMU?

Pertanyaan itu disodorkan media ini ke Supian HK. Dia adalah ketua Bappilu Golkar Kalsel. Golkar tercatat sebagai partai pengusung BirinMU di Pilkada lalu.

Supian bilang Golkar Kalsel sebagai partai pengusung BirinMU sudah berusaha sekuat tenaga memperjuangkan jagoannya.

Mereka selalu pasang badan. Apapun manuver politik yang dilakukan lawan bakal ditangkis seketika juga.

Nah, sekarang keputusan ada di tangan MK. Menurut Supian, sudah berikhtiar tak ada salahnya berdoa kepada Tuhan di detik-detik penentuan.

“Insyaallah malam ini kami salat hajat untuk mendoakan putusan yang seadil-adilnya,” ucap Supian HK dihubungi via telepon, Kamis (18/3) pagi.

Salat hajat akan digelar di Sekretariat DPD Golkar Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin Tengah. Yang melaksanakan cukup para pengurus dan kader partai.

Salat hajat itu tak diselenggarakan secara besar-besaran, secukupnya saja. Supian tak mau nanti malah terjadi kerumunan.

Lebih lanjut, Supian meyakini bahwa putusan yang dibacakan MK besok tak akan berpengaruh dengan kemenangan BirinMU yang telah ditetapkan KPU Kalsel.

Pasalnya ujar Supian, sebelum ke MK semua bukti-bukti dugaan pelanggaran yang dituduhkan H2D dari level Bawaslu Kalsel, Bawaslu RI, hingga ke DKPP, semua tak terbukti.

“Tapi kami percaya MK hanya memutuskan selisih suara. Karena apa yang dicurigai oleh 02 (H2D) sudah dimuntahkan semua,” bebernya.

Supian bilang sidang MK memang terkait pembuktian. Namun menurutnya itu adalah hal yang bisa. Yang jelas kata Supian substansi sidang MK hanya soal selisih suara.

“Kalau selisih suara berhubung kita ini One Man One Vote, itu jelas dimenangkan 01 (BirinMU),” pungkas sekretaris DPD Golkar Kalsel ini.

19 Maret ini akan menjadi "Jumat Keramat". Bisa dikatakan demikian lantaran Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengumumkan putusan sengketa hasil Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan (Pilgub Kalsel) 2020.

Warga Kalsel tentu sudah menunggu-nunggu hasilnya, terlebih sidang demi sidang bergulir sejak MK menerima permohonan gugatan pemohon, Selasa 22 Desember 2019 lalu. Sidang pembuktian Senin 22 Februari kemarin berlangsung cukup alot.

Putusan MK menentukan siapa pemimpin Bumi Lambung Mangkurat -sebutan Kalsel- selanjutnya. Pemohon dalam sengketa hasil Pilgub Kalsel 2020 di MK adalah penantang petahana Denny Indrayana-Difriadi Darjat (H2D). Termohonnya KPU Kalsel.

H2D menggugat KPU lantaran menetapkan rivalnya Sahbirin-Muhidin (BirinMu) sebagai pemenang pemilu. H2D mengendus beragam dugaan pelanggaran dan kecurangan selama kontestasi berlangsung.

Meminjam laporan KPU, BirinMu meraih 843.695 suara. Sedangkan H2D 851.822 suara. Selisih keduanya terpaut tipis 8.127 suara atau memenuhi syarat ambang batas sengketa.

Berbagai kemungkinan bisa saja terjadi. Diskualifikasi, Pemungutan Suara Ulang (PSU), atau MK menerima penetapan KPU Kalsel. Seakan sudah memprediksi, tim H2D yakin kemenangan akan berpihak. Di mana majelis hakim MK akan mendiskualifikasi BirinMu.

"Insyaallah "Jumat Keramat" kita menang," jelas Koordinator Tim Hukum H Denny Indrayana-Difriadi Darjat (H2D) dihubungi media ini, Senin (15/3).

Malam “Jumat Keramat”, Golkar Kalsel Salat Hajat



Komentar
Banner
Banner