Kalsel

Gegara Rp2 Ribu Masuk Bui, Polisi Banjarmasin Janji Sikat Pangkalan LPG Nakal

apahabar.com, BANJARMASIN – Polisi kembali mewanti-wanti pangkalan elpiji di Banjarmasin di tengah kelangkaan gas bersubsidi. “Jika…

Featured-Image
Ipda Famda Ega saat menunjukkan barang bukti ratusan tabung gas 3 Kilogram yang diamankan dari sebuah pangkalan di Banjarmasin Selatan. apahabar.com/Riyad Dafhi R

bakabar.com, BANJARMASIN – Polisi kembali mewanti-wanti pangkalan elpiji di Banjarmasin di tengah kelangkaan gas bersubsidi.

“Jika ditemukan nakal maka akan kami tindak tegas,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi, Jumat (19/2) siang.

Unit Tipiter, Satreskrim Polresta Banjarmasin baru saja mengamankan SN, Selasa kemarin (16/2).

SN seorang pemilik pangkalan atau sub penyalur elpiji di Jalan Kapur Naga 1, Kelurahan Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan.

Hasil penindakan, polisi menyita 217 tabung gas melon 3 Kg, 4 tabung gas 3 Kg kosong, log book, surat perjanjian kerja sama hingga papan nama pangkalan bertuliskan Barliyani.

Pangkalan gas tersebut kedapatan menjual gas melon dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp17.500.

“Mereka menjual dengan harga Rp20.000,” timpal Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Banjarmasin, Ipda Famda Ega.

Penindakan juga berkat informasi masyarakat yang melapor terkait adanya pangkalan yang menjual gas elpiji di atas HET.

Mendapati informasi, Unit Tipiter Satreskrim Polresta Banjarmasin bergerak melakukan penyelidikan.

Menariknya, pangkalan tersebut sudah hampir setahun lamanya diduga menjual gas di atas HET.

Atas perbuatannya, SN dijerat Pasal 62 Ayat 1 Junto Pasal 10 Huruf A UU RI Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

SN terancam pidana 7 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Sementara waktu, pasokan gas ke Pangkalan Barliyani dihentikan polisi.

“Diskors. Soal pencabutan izin urusan Pertamina,” katanya.

Pelaku hanya diwajibkan lapor. “Tapi kasus tetap berjalan,” ujar Alfian.

Terakhir, Kompol Alfian meminta masyarakat yang tahu adanya pangkalan gas berlaku curang untuk tidak sungkan melapor ke pihaknya.

“Bisa lewat aplikasi LetsApp atau langsung ke kantor kami. Identitas akan kami rahasiakan,” tandasnya.

Gelembungkan Harga Gas, Pangkalan LPG Nakal di Banjarmasin Selatan Disikat Polisi



Komentar
Banner
Banner