bakabar.com, PALANGKA RAYA â Pasangan nomor urut 02 H Sugianto Sabran-Edy Pratowo berhasil memenangkan di Pilgub Kalimantan Tengah.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Hotel Bahalap, Kota Palangka Raya, Jumat (18/12).
Dalam rapat itu disebutkan, sang petahana Sugianto-Edy meraih suara terbanyak dengan 536.128 suara.
Sedangkan pasangan penantang Ben Brahim S Bahat-H Ujang Iskandar hanya meraih 502.128 suara.
Jika dipesentasikan Sugianto-Edy unggul dengan 51.60 %, sementara Ben-Ujang 48.80 %.
Penghitungan itu berdasarkan suara sah dan tidak sah sebanyak 1.068.862 suara. Rinciannya, suara sah sebanyak 1.038.928, sedangkan suara tidak sah 29.934.
Pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi, disiarkan secara live streaming di akun facebook dan youtube KPU Kalteng. Mengingat, saat ini kembali terjadi lonjakan Covid-19 di Kalteng.
Oleh sebab itu penerapan protokol kesehatan ketat diberlakukan dan membatasi jumlah yang hadir.
Diantaranya hanya Bawaslu, KPU kabupaten/kota dan empat orang masing-masing dari paslon.
Menurut Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim, untuk penetapan paslon terpilih, tanpa permohonan perselisihan hasil, akan dilakukan paling lama lima hari, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) kepada KPU.
Namun jika ada gugatan di MK, penetapan paslon terpilih paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismissal, atau keputusan MK diterima oleh KPU.
Untuk itu, pihaknya berharap seluruh masyarakat bisa bersabar mengikuti proses tahapan tahapan, sampai saat penetapan nanti.
“Insya Allah kami sebagai penyelenggara akan bekerja dengan profesional , transparan dan mandiri (independen), untuk mengawal suara rakyat sesuai dengan apa yang telah ditentukan rakyat pada hari pemungutan suara sampai saatnya terpilih pemimpin hasil dari pemilihan serentak ini,” imbuhnya.