Politik

Acuhkan Bantuan Hukum Tim BirinMu, KPU Kalsel Siap Ladeni Denny Cs di MK

apahabar.com, BANJARMASIN – Sebagai partai pengusung duet Sahbirin-Muhidin (BirinMU) di Pilgub Kalsel 2020, Partai Golkar menyiapkan…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-apahabar.com/Zulfikar

bakabar.com, BANJARMASIN - Sebagai partai pengusung duet Sahbirin-Muhidin (BirinMU) di Pilgub Kalsel 2020, Partai Golkar menyiapkan 77 lembaga hukum untuk membantu KPU menghadapi sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Walau tawaran datang, KPU Kalsel sudah mantap menghadapi gugatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel Denny Indrayana-Difriadi Darjat (H2D).

"Persiapan sudah 70 persen dan berkas-berkas sudah disiapkan," ucap Komisioner KPU Kalsel, Nur Zazin kepada bakabar.com via WhatsApp, Rabu (30/12) pagi.

Pihaknya juga sudah membaca isi permohonan paslon H2D yang telah diajukan ke MK. Bahkan telah dibawa ke dalam rapat internal bersama KPU kabupaten atau kota se Kalsel.

"Kita sudah rapat internal bersama kabupaten atau kota," katanya.

Terkait kuasa hukum, Zazin belum bisa berkomentar terlalu jauh. Namun, sederet nama lawyer sudah disiapkan. Sayangnya, belum bisa diekspos ke publik.

"Masih kita godok," bebernya.

Disinggung nama pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra, Zazin mengakui, pembahasan belum sampai ke arah sana.

"Pembahasan kita belum sampai ke sana," cetusnya.

KPU Kalsel juga menegaskan, sudah memiliki anggaran sendiri terkait kuasa hukum.

Sehingga pernyataan ini menepis isu adanya bantuan hukum dai partai pengusung calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel nomor urut 1, H Sahbirin Noor-Muhidin.

"KPU sudah ada anggaran sendiri. Sejauh ini tidak ada pembicaraan [Dengan partai, red). KPU ini independen," tegasnya.

Terlebih, sebelumnya Komisioner KPU RI Ilham Saputra telah berkunjung ke Kalsel. Ilham mewanti-wanti terkait gugatan tersebut.

Pada kesempatan itu, Ilham berpesan untuk mencari lawyer terbaik. Kemudian mempertahankan putusan, dan menjaga integritas sebagai penyelenggara pilkada.



Komentar
Banner
Banner