bakabar.com, BANJARMASIN – Rekonstruksi kasus pembunuhan seorang kakak ipar di Jalan Prona I, Gang Pembangunan III RT 17, Kelurahan Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan digelar di kantor polisi setempat, Selasa (24/11) pagi.
Pantauan bakabar.com, pada rekonstruksi itu, polisi juga tidak menghadirkan saksi yang melihat kejadian secara langsung. Antara lain, orang tua tersangka, istri korban, rekan istri, dan seorang rekan korban.
“Untuk menjaga keamanan tersangka dan saksi,” ujar Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Idit Aditya diwakili Kanit Reskrim, Iptu Sunarto usai rekonstruksi.
Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku Rizki Ramadhan (19) memeragakan sebanyak 13 adegan pembunuhan terhadap korban Rudi Hariadi (28).
Kejadian pembunuhan dipicu dari perkelahian korban dengan istrinya Hikmah Rosanti alias Santi (20) yang merupakan kakak kandung pelaku.
Berawal dari kedatangan korban yang langsung mencak-mencak kepada Santi di rumahnya.
Ketika itu korban hendak meminta uang, namun tak dikasih oleh Santi. Melihat itu, pelaku yang sedang rebahan di atas tempat tidur tak jauh dari keduanya ribut, sempat menegur korban,
“Nanti saja,” ujar pelaku kepada korban.
Bahkan, untuk melerai perkelahian, orang tua Santi, sempat menutup pintu, berharap korban menjauh. Namun, korban tetap bersikukuh, pintu rumah diketoknya lagi.
Dalam kejadian itu, sempat pula terjadi adegan tarik-menarik dompet.
Pelaku yang tersinggung mendengar keributan antara kakak kandung dengan suaminya itu, kemudian mengambil senjata tajam yang disimpannya di bawah tempat tidur.
Selanjutnya merupakan kejadian nahas. Pelaku bangun dari tempat tidur dan tanpa basa-basi langsung menghujamkan belatinya tepat di jantung korban.
Setelah ditusuk korban tersungkur dan dilarikan ke Rumah Sakit Sari Mulia Banjarmasin. Sayang, nyawanya tak tertolong.
Sementara pelaku, meski sempat kabur. Ia akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Liang Anggar, Banjarbaru, tak lama usai kejadian.
Kuasa hukum pelaku dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Akhmad Zaini mengatakan adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi sudah sesuai dengan kejadian pembunuhan yang terjadi pada Jumat (6/10) silam.
“Pelaku menyesali perbuatannya, ia ingin memperbaiki diri,” tuturnya.
Diwartakan sebelumnya, pembunuhan terjadi di Jalan Prona I, Gang Pembangunan III RT 17, Kelurahan Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan, Jumat (6/10) sore.
Insiden itu terjadi sekira pukul 17.30 Wita. Melibatkan antara korban, Rudi Hariadi (28) dan adik iparnya, Rizki Ramadhan (19).
Informasi dihimpun, masalah itu mula-mulanya dipicu dari pertengkaran korban dengan sang istri, Santi (20).
Kronologis Penusukan Kakak Ipar Hingga Tewas di Banjarmasin Selatan