bakabar.com, BANJARMASIN – Kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu di Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan terus bergulir di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Bahkan siang ini, Senin (05/10), Bawaslu Kalsel dijadwalkan memanggil Sahbirin Noor atau Paman Birin.
Selain pasangan calon atau paslon, Bawaslu juga akan meminta klarifikasi penyelenggara pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: