bakabar.com, BANJARBARU – Seorang ASN perpajakan di Banjarbaru kena ciduk terkait postingan ujaran kebencian terhadap polisi di media sosial.
“Kasus ujaran kebencian (hate speech) terhadap Polri, yang bersangkutan saat ini ditangkap dan diproses hukum dipolres Banjarbaru,” ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubag Humas Polres Banjarbaru, Iptu Tajudin Noor, Kamis (15/10) sore.
Kejadian bermula pada pagi hari tadi. Sekitar pukul 07.39 Wita, pelaku ujaran kebencian mengunggah sebuah postingan bermuatan provokasi.
Adapun bunyinya sebagai berikut:
“Demo hari ini di Banjarmasin akan damai ketika dikawal TNI namun sebaliknya jika POLRI maka akan rusuh, kepada adek adekku dan kawan kawan sekalian yang demo hati hati penyusup dari intel berpakaian almamater karena tadi tampak terlihat dari Polda ada beberapa intel yang membawa almamater patut diduga ini provokasi yang dilakukan oleh mereka untuk rusuh,” bunyi unggahan tersebut.
Postingan itu pun kemudian dilaporkan oleh saksi atas nama Esra Serait dan Aswad Jaya ke Polres Banjarbaru.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: