bakabar.com, BANJARMASIN – Lembaga Kajian Sejarah, Sosial dan Budaya Kalimantan menyambut niat baik Pemerintah Belanda mengembalikan berlian 70 karat milik Sultan Banjar
“Kami tentunya menyambut baik upaya pengembalian intan asal Banjarmasin peninggalan Sultan Adam ini,” ucap Ketua Lembaga Kajian Sejarah, Sosial dan Budaya Kalimantan, Mansyur kepada bakabar.com, Senin (12/10) malam.
Menurut Mansyur, intan ini adalah peninggalan bersejarah berupa benda fisik dari urang atau orang Banjar.
Pengembalian intan ini juga dinilai akan mendukung upaya pelestarian peninggalan bersejarah yang diwarisi dari generasi masa lalu.
“Dipelihara saat ini dan diteruskan untuk kepentingan generasi mendatang,” tegas Dosen Program Studi Sejarah FKIP ULM tersebut.
Perlu dipahami, kata dia, pelestarian peninggalan bersejarah berupa intan ini merupakan cara penting untuk menyampaikan pemahaman tentang masa lalu kepada generasi mendatang.
Selain itu, peninggalan bersejarah sangat bermanfaat dalam menambah kekayaan dan khazanah budaya bangsa. Kemudian, bisa menambah pendapatan negara melalui kegiatan wisata.
“Sekaligus sebagai bukti nyata peristiwa sejarah yang dapat diamati zaman sekarang. Nilai historis atau kesejarahan dari intan ini sangat tidak ternilai,” pungkasnya.