Tak Berkategori

Nekat, Remaja Jakarta Bawa 4,97 Kg Sabu ke Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Entah apa yang ada di benak GR, remaja asal Jakarta ini. Terindikasi membawa…

Featured-Image
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Iwan Eka Putra menunjukkan dua tersangka yang membawa sabu-sabu dari Jakarta. Foto-Antara

bakabar.com, BANJARMASIN – Entah apa yang ada di benak GR, remaja asal Jakarta ini.

Terindikasi membawa sabu, remaja tanggung ini disergap personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel saat baru turun dari kapal.

“Tersangka GR bersama MM (20) disergap saat turun dari kapal di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin pada 2 Maret lalu,” tutur Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Iwan Eka Putra di Banjarmasin, Senin (9/3).

Jumlah sabu yang diamankan dari penyergapan itu, kata Iwan, mencapai 4,97 Kilogram sabu.

Dari pendalaman petugas, GR mendapat perintah dari jaringan pengedar yang mendekam di Lapas Cipinang Jakarta untuk membawa narkoba ke Banjarmasin.

Dengan iming-iming imbalan Rp50 juta, GR pun berangkat bersama MM sesuai arahan dari si bandar dengan membawa lima paket besar sabu-sabu seberat 4,97 Kg.

“Kedua kurir ini awalnya mengambil barang di parkiran kawasan Bandara Soekarno Hatta,” jelas Iwan.

Dari sana, mereka kemudian naik ke kereta api ke Surabaya. Selanjutnya menggunakan jalur laut ke Banjarmasin dengan menumpang KM Kirana IX.

Modus jalur laut dipilih jaringan ini ketimbang pesawat udara guna menghindari pemeriksaan petugas. Mereka memanfaatkan minimnya alat pendeteksi barang bawaan penumpang kapal.

Selain mengamankan kedua pemuda asal Jakarta itu, Tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel juga meringkus satu warga di Banjarmasin sebagai penerima barang, yaitu HD (38) dan satu lagi narapidana kasus narkoba di LP Kelas IIA Banjarmasin berinisial MR (32).

“Jadi ini jaringan Lapas. MR memerintahkan HD untuk menerima barang dari GR dan MM,” ujar Iwan.

Dari kasus GR cs, Iwan mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terbujuk rayu jaringan pengedar yang meminta sebagai kurir pengantar narkoba.

“Ingat hukumannya sangat berat jika tertangkap bahkan sampai ancaman pidana mati. Jadi sadar dan bertaubatlah untuk tidak lagi bersentuhan dengan narkoba karena dosanya sangat besar lantaran merusak generasi bangsa,” tukas alumnus Akpol 1994 itu.

Kepada awak media, GR sendiri mengaku sudah dua kali membawa narkoba ke Kalsel. Sementara MM bahkan sudah tiga kali lolos dan telah menerima upah hasil kerja haramnya tersebut. (Ant)

Baca Juga:Operasi Anti-Narkotika di Banjarmasin: 427 Gram Sabu Disita, 35 Pelaku Ditangkap

Baca Juga:Operasi Antik 2020, Ratusan Gram Sabu dan Puluhan Pelaku Diamankan

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner