bakabar.com, BATULICIN – Kabupaten Tanah Bumbu satu-satunya kabupaten di Kalimantan Selatan yang menerima Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dokumen ini penting karena memuat mekanisme terpadu untuk memberikan gambaran menyeluruh terhadap risiko bencana suatu daerah dengan menganalisis tingkat ancaman, tingkat kerugian dan kapasitas daerah.
Dokumen KRB tersebut diserahkan oleh Deputi Bidang Sistem dan Strategi, Wisnu Wijaya dan diterima langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (05/02).
Dalam keterangannya Kepala Pelaksana Harian (Kalahar) BPBD Tanah Bumbu, Eryanto Rais menyampaikan dokumen KRB nantinya akan disampaikan kepada seluruh instansi terkait di Tanah Bumbu, bahwa dokumen tersebut bisa dijadikan acuan dalam proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Dokumen yang merupakan album peta ini akan disosialisasikan kepada seluruh SKPD terkait, dalam hal pengurusan perizinan atau pelaporan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sehingga Dokumen KRB tersebut sangat membantu dalam menurunkan indeks bencana di Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Eryanto.
Sementara itu, Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Wisnu Wijaya dalam sambutannya menyampaikan di masa teknologi yang sangat canggih seperti sekarang, pencegahan bencana harusnya mampu dilakukan dengan lebih baik.
“Hendaknya kita sudah memahami risiko bencana di tempat kita itu seperti apa, sehingga mudah bagi kita untuk melakukan pencegahan terhadap bencana tersebut, sekurangnya mampu menghindari risiko yang akan menimbulkan dampak yang besar,” ujarnya.
Baca Juga:Banjir Rendam Kalsel, Tabalong Paling Parah
Baca Juga:Kotak Amal Berizin di Banjarmasin Ditandai Stiker
Reporter: Syahriadi
Editor: Fariz Fadhillah