Rawan Kecelakaan, Bundaran Rumpiang Segera Pindah Tempat

Setelah cukup lama dikeluhkan, jalan dan bundaran Jembatan Rumpiang akhirnya segera dibenahi.

Featured-Image
Desain Bundaran Rumpiang dan perubahan jalan yang segera direalisasikan sejak Maret 2020. Foto-Istimewa

bakabar.com, MARABAHAN – Setelah cukup lama dikeluhkan, jalan dan bundaran Jembatan Rumpiang akhirnya segera dibenahi.

Posisi bundaran yang diisi tugu Kota Terpadu Mandiri (KTM) tersebut memang terkesan kurang lumrah, lantaran terlalu menjorok ke kiri dari arah Banjarmasin atau ke kanan dari arah Margasari.

Akibatnya bundaran tersebut tak berfungsi sebagaimana mestinya. Pengendara dari arah Margasari, tetap dapat mengambil jalan lurus tanpa harus mengitari bundaran.

Sebaliknya pengendara dari arah Banjarmasin menuju Marabahan dan Margasari, harus terlebih dahulu mengitari bundaran.

Tidak jarang pengendara lebih memilih melanggar rambu penunjuk jalan dengan mengambil jalur lurus.

Di antaranya sengaja melanggar, sedangkan sebagian lain tidak melihat posisi bundaran tersebut lantaran baru pertama kali melintas.

Bahkan, pelanggaran tak cuma dilakukan pengendara sepeda motor. Beberapa mobil dan truk pernah kedapatan memotong jalur.

Kendati tak menelan korban jiwa, sempat terjadi beberapa kecelakaan akibat aksi potong jalan tersebut, terutama antara pengendara dari arah Marabahan kontra pengendara dari arah Banjarmasin.

Untungnya kondisi tersebut segera berubah, seiring rencana Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah XI memperlebar jalan dan mengubah tata letak bundaran di kawasan itu.

“Pengukuran dan peta bidang sudah selesai. Masyarakat juga sepakat dengan ganti rugi yang ditawarkan apraisal dan tinggal proses pembayaran,” jelas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Kuala, Saberi Thanoor, Selasa (25/2).

“BBPJN juga sudah melakukan lelang dan sebentar lagi penetapan. Kalau tidak terdapat sanggah, pembangunan bisa dimulai Maret 2020,” sambungnya.

Terdapat 20 bidang tanah yang harus dibebaskan dengan biaya sekitar Rp1,2 miliar. Nilai pembebasan itu bisa membengkak, seandainya tak terdapat aset daerah di kawasan tersebut.

Direncanakan pelebaran hanya sepanjang sekitar 1 kilometer, lebar 20 meter dengan empat lajur dua jalur. Pelebaran dimulai dari depan Kantor Kecamatan Cerbon.

“Selama proses pengerjaan, bundaran masih dibiarkan sampai pelebaran selesai. Baru kemudian digeser beberapa meter dari posisi sekarang,” beberSaberi.

Namun demikian, terdapat kemungkinan BBPJN tidak membangun bundaran seutuhnya. Mereka hanya meninggalkan batas-batas lokasi dan sistem drainase.

Kendati jalan tersebut merupakan aset mereka, ketersediaan dana menjadi pertimbangan.

“Seandainya memang tidak dibangun BBPJN, berarti Batola yang harus membangun sendiri bundaran tersebut,” tukasSaberi.

“Kami sendiri belum menganggarkan pembuatan bundaran, karena rencana sebelumnya termasuk pelebaran jalan,” tegasnya.

Untungnya kemungkinan tersebut belum final, karena bisa saja BBPJN menyelesaikan sendiri paket pelebaran dan pembuatan bundaran permanen.

“Kecuali mereka benar-benar menyerahkan sepenuhnya, baru kemudian kami memperdalam desain setelah konsultasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” tandas Saberi.

Baca Juga:Satpol PP Batola Sisir Pedagang di Bahu Jalan Rumpiang

Baca Juga: Kecelakaan Horor di Lingkar Utara, Pria Misterius Tewas dengan Kepala Pecah



Komentar
Banner
Banner