bakabar.com, PALANGKA RAYA – Polisi telah menahan delapan oknum ‘pendekar’ dari PSHT, salah satu perguruan silat di Kotawaringin Timur (Kotim).
Mereka semua pengeroyok seorang remaja yang viral lantaran video perundungan itu beredar luas di media sosial.
Penahanan dilakukan mengingat polisi telah menetapkan delapan orang tersebut sebagai tersangka.
Masing-masing, MKW (24), MTI (27), AG (22), MS (40) FAW (20), MES (20), AM (19) dan MNK (21).
Sementara, korban perundungan Herpansyah, warga Desa Luwuk Ranggan, Kecamatan Cempaga, Kotawaringin Timur.
“Saat ini Polres Kotim sudah melakukan penyidikan terhadap mereka dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditahan di rutan,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, Jumat (14/2).
Hasil penyidikan polisi, motif pengeroyokan karena tersangka kesal terhadap korban. Korban bercerita kepada rekannya pernah berlatih di perguruan silat ini.
Ternyata para pelaku tidak percaya dan sempat menginterogasi korban.
Lantas, korban bersikukuh bahwa pernah berlatih di salah satu cabang PSHT. Tetapi tidak selesai karena cabang itu sudah tutup.
Hendra meminta agar pengurus PSHT memantau murid-muridnya agar kasus serupa tidak terulang lagi.
Tindakan oknum PSHT, kata dia, murni kriminalitas biasa. Tidak berhubungan dengan suku, agama, ras dan antar golongan (Sara).
Hendra meminta pihak keluarga korban menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke kepolisian.
Seperti diketahui, kasus ini terungkap dari adegan pengeroyokan yang videonya viral di media sosial. Video itu berdurasi 1 menit 20 detik.
Dalam video, tampak delapan orang mengeroyok seorang pemuda sambil mengintimidasi dengan kata-kata.
Dari perbincangan antara pelaku dengan korban dalam video tersebut, para pelaku merasa kesal kepada korban yang mengaku-ngaku sebagai anggota perguruan silat mereka. Kemudian beramai-ramai menghajar korban untuk memberi pelajaran.
Para pelaku tanpa belas kasihan terus menghajar korban yang sudah tidak berdaya. Mereka tidak peduli kepada korban yang kesakitan dan berusaha menghindar.
Bahkan, korban menangis kesakitan hingga buang air kecil di celana. Para pelaku malah mengejek dan tetap mengeroyok korban.
Baca Juga: Pulang dari Singapura, Pasien di Palangka Raya Terindikasi Corona
Baca Juga: Bupati Kobar Kesal, Hotel Swiss Belin Masih Bandel Bayar Pajak
Reporte: Ahc23
Editor: Fariz Fadhillah