bakabar.com, BANJARBARU – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, menginginkan permasalahan banjir di Banua mendapat perhatian secara nasional.
“Harapan kita ini dapat dilihat bahwa ada bencana besar skala nasional di Kalsel. Hingga pusat bisa prioritas penganggaran untuk wilayah Kalsel,” kata Roy saat melakukan konferensi pers di Kantor Dinas PUPR Kalsel, Selasa (11/02).
Baca Juga: Lokasi Banjir di Amuntai Jadi 'Waterboom' Dadakan
Konferensi pers dilakukan bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel, Nurul Fajar Desira dan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel, Abriansyah Alam.
Roy memaparkan hasil rapat yang dilakukan sehari sebelumnya dengan membentuk tim khusus yaitu Dinas PUPR, Bappeda, Dinas Kehutanan, BPBD dan Badan Wilayah Sungai (BWS) II Kalimantan, serta dinas terkait lainnya mengenai permasalahan banjir di Kalsel.
“Kita ingin mencari informasi awal. Apa penyebabnya, kondisinya dan bantuan seperti apa. Apakah ini memang sudah biasa terjadi atau siklus beberapa tahun,” beber Roy.
Tim khusus yang dibentuk tersebut guna melakukan pemantauan langsung di lokasi terdampak banjir. Dari survei pendahuluan sehingga diketahui penyebab banjir dan penanganan untuk jangka pendek dan panjangnya.
Roy juga mengatakan perlu pengkajian lebih lanjut keberadaan daerah aliran sungai (DAS) khususnya di wilayah sungai Barito.
“Perlu dikaji lagi mengenai kontribusinya terhadap bencana banjir yang ada. Apakah karena pertambangan, salah pengelolaan DAS dan lain-lain,” sebut dia.
Untuk itu, pemerintah akan menyiapkan dan mengusulkan anggaran untuk penanganan banjir ini, baik bersumber dari APBN maupun APBD di provinsi dan kabupaten.
Di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), banjir menggenangi 8 dari 10 kecamatan. 70 persen wilayah tergenang banjir dan 5.747 rumah terendam.
Menyikapi hal tersebut, Pemkab HSU berencana akan menetapkan status darurat banjir. Hal itu pun mendapat dukungan dari anggota DPRD Hulu Sungai Utara Junaedi.
Dia mengatakan DPRD akan mendukung pemerintah daerah menetapkan status banjir yang saat ini melanda wilayah tersebut.
“Kami mendesak pemerintah daerah untuk menetapkan status darurat banjir karena masyarakat yang terdampak banjir saat ini sangat mengharapkan bantuan pangan, obat-obatan dan sandang,” ujar Junaedi.
Junaedi menilai status darurat banjir memang harus ditetapkan, karena kondisi di lapangan mendesak pemerintah melakukan hal tersebut.
Penetapan status darurat banjir akan membuat BNPB Pusat mencairkan dana bantuan tanggap darurat banjir senilai Rp 5 miliar bagi kabupaten tersebut.
Baca Juga: Alasan Banjir di HSU Lebih Parah daripada Tabalong
Reporter: Musnita Sari
Editor: Puja Mandela