bakabar.com, MARABAHAN – Dugaan kasus penipuan berkedok koperasi simpan pinjam atas nama Koperasi Maju Bersama menimpa warga di Desa Anjir Serapat Lama, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala. Sedikitnya terdapat kurang lebih 250 warga tertipu oleh orang yang tak dikenal tersebut.
“Proses pendaftaran berlangsung selama tiga hari kemarin. Dari Rabu hingga Jumat,” ucap salah seorang korban yang tak ingin disebutkan namanya kepadabakabar.com.
Rata-rata dari mereka telah membayarkan uang muka sebesar Rp25 ribu hingga Rp500 ribu per orang.
Pelaku mengiming-imingi warga dengan janji pemberian pinjaman berupa uang, motor, mobil, dan agen gas elpiji.
Adapun untuk kredit motor warga harus membayar uang muka sebesar Rp250 ribu dan mobil Rp500 ribu.
“Sebagian masyarakat juga ada yang membayar Rp500 ribu untuk mendapat bantuan sebagai agen pengusaha gas elpiji. Jadi, kalau mau membuka usaha gas elpiji harus bayar uang muka dahulu,” bebernya.
Pelaku berjanji akan memberikan pinjaman itu kepada ratusan warga, pada Senin (3/2).
Alih-alih menerima pinjaman, warga pun harus gigit jari. Karena pelaku sudah angkat koper atau kabur dari kantor tersebut. Bahkan saat digeledah, semua berkas warga berupa KTP dan persyaratan lain sudah tak ada di lokasi.
Pelaku diduga berhasil membawa uang kurang lebih belasan juta rupiah.
Sampai berita ini diturunkan, masyarakat pun belum melaporkan dugaan perkara penipuan ini ke aparat kepolisian setempat.
Baca Juga: Bikin Onar, Seorang Pria di Alalak Diringkus Polisi
Baca Juga: Sambut Laporan Pengaku Nabi Isa di Balangan, Intel Kejaksaan Balangan Gerak Cepat
Baca Juga: Berkedok Simpan Pinjam, Ratusan Warga Anjir Muara Batola Kena Tipu
Baca Juga: Bidik Balap Liar, Polisi Malah Dapati Sabu dan Keris di Banjarmasin Utara
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Muhammad Bulkini