Pemkab Tanah Bumbu

Sudian Noor Kukuhkan Kepala Desa dan Lantik Perangkat Desa se-Tanbu

apahabar.com, BATULICIN – Sebanyak 144 kepala desa dan 1.211 perangkat desa di seluruh Kabupaten Tanah Bumbu…

Featured-Image
Bupati H Sudian Noor mengukuhkan kepala desa dan melantik perangkat desa se-Tanah Bumbu. Foto-apahabar.com/Syahriadi

bakabar.com, BATULICIN – Sebanyak 144 kepala desa dan 1.211 perangkat desa di seluruh Kabupaten Tanah Bumbu dikukuhkan dan dilantik oleh Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor.

Pengukuhan kepala desa dan pelantikan perangkat desa se-Kabupaten Tanah Bumbu dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati, Rabu (29/1).

“Pelantikan dan pengukuhan kepala desa dan perangkat desa se Kabupaten Tanah Bumbu hari ini, merupakan bagian dari proses dinamisasi pada tata kelola pemerintah desa,” ujar Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor.

Sebagaimana diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015, dan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 65 Tahun 2018, tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.

“Untuk itu perlu saya tekankan kepada seluruh kepala desa yang dikukuhkan dan perangkat desa yang dilantik hari ini, untuk segera melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya, serta menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme dalam menyusun setiap perencanaan serta program kerja pemerintah desa,” bebernya.

Sebagai pelayan masyarakat, Sudian Noor juga meminta kepada seluruh kepala desa dan perangkatnya untuk memberikan pelayanan dengan respon yang cepat, hindari bekerja berdasarkan keinginan, apalagi keinginan pribadi dan sekelompok golongan.

“Bekerjalah dengan berorientasi pada kebutuhan, sehingga outputnya jelas, semata-mata untuk kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat luas,” tuturnya.

Baca Juga:Cegah Stunting, Pemkab Tanbu Gelar Pelatihan Kader BKB Desa

Baca Juga:Tingkatkan Layanan, SKPD di Tanbu Komitmen Terapkan SP4N-LAPOR

Reporter : Syahriadi
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner