Kalsel

Selepas Bahas 3 Raperda Usulan Wali Kota, DPRD Banjarbaru Segera Bentuk Pansus

apahabar.com, BANJARBARU – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan mendapat dukungan fraksi dewan dalam rapat…

Featured-Image
Kegiatan rapat paripurna pembahasan tiga raperda oleh fraksi dewan di Ruang Graha Kantor DPRD Banjarbaru. Foto-apahabar.com/Nurul Mufidah

bakabar.com, BANJARBARU – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan mendapat dukungan fraksi dewan dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru di Aula DPRD Banjarbaru, Selasa (14/1) siang.

Adapun tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) itu yakni tentang aturan pajak daerah, retribusi pengolahan limbah cair, dan perubahan atas Perda Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani mengatakan, para fraksi dewan yang hadir dalam rapat mayoritas memberi dukungan.

“Tadi kita telah msnyampaikan tanggapan pertanggung jawaban, terhadap pandangan umum fraksi. Jika masih ada yang belum jelas, masih bisa kita pertajam pada rapat berikutnya,” kata Nadjmi, kepada para awak media, usai rapat paripurna, di Ruang Graha Kantor DPRD Banjarbaru.

Menurutnya, semua raperda yang diusulkan sudah sesuai kesepakatan bersama karena dianggap penting dan prioritas.

“Kita diberi kepercayaan sebanyak sembilan raperda untuk dibahas. Ini baru tahap awal ada tiga raperda, jika semua sudah selesai maka akan ke raperda yang lain. Termasuk, raperda usul inisiatif dewan,” ungkapnya.

Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah menambahkan, untuk total Program Legislasi Daerah (Prolegda) atau instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara berencana, terpadu dan sistematis di 2010 berjumlah 11 perda.

“Secara keseluruhan tahun 2020 ini, prolegda sudah kami sepakati bersama yakni 11 perda. Dua untuk inisiatif dprd, dan sembilan untuk eksekutif (pemerintah). Tahap pertama ini ada tiga raperda dulu, nantinya akan secara bertahap,” ujarnya.

Segeranya lanjutan perda akan ditindaklanjuti. “Hari ini juga akan langsung kita bentuk pansus. Sesuai porsinya masing-masing,” terangnya.

Yang mana, dikatakannya jika sudah dibentuk pansus, maka selanjutnya, akan dibahas kembali mengenai perda selanjutnya.

Baca Juga: Batal ke Finlandia, DPRD Kalsel Tetap Bisa Kunker Tujuan Eropa

Baca Juga: Gagal di 2019, DPRD Kalsel Mantap Kungker ke Luar Negeri di Tahun Ini

Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner