bakabar.com, BATULICIN – Sebelum melakukan aksi pembegalan terhadap korban Ade Putri (19) di Jalan Kapitan Lamattone RT 01, Desa Kampung Baru, Kecamatan Kusan Hilir, kedua tersangka pelaku Komeng (25) dan Jaya (39) meminum obat jenis Dextro di daerah Batulicin.
“Awalnya sekira pukul 20.00 di Batulicin, kedua pelaku meminum obat jenis Dextro dan kemudian keduanya pergi ke daerah Pagatan,” ungkap Kapolsek Kusan Hilir, Iptu Mursani, melalui Kanit Reskrim, Aipda Listiawan, memberikan keterangannya kepadabakabar.com, Minggu (5/1).
Sampai di Pagatan tepatnya di sekitar makam pahlawan Desa Kampung Baru kedua pelaku melihat korban bersama temannya sedang mengendarai motor. Dari situlah muncul kesempatan dan niat pelaku untuk membegal si korban.
“Pelaku langsung menghalangi sepeda motor korban dan menghentikannya, lalu pelaku Jaya turun dari sepeda motor langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau ke korban untuk merampas sepeda motor Ade Putri," terang Kapolsek.
Beruntung korban tidak mengalami apa-apa, karena langsung menyerahkan sepeda motornya dan lari.
Namun apes bagi pelaku, seketika itu juga teman korban dibantu warga yang ada saat itu meneriaki maling sambil mengejar pelaku. Akhirnya Komeng dapat ditangkap. Sedang rekan kerjanya Jaya berhasil kabur ke daerah Batulicin dan menjadi buronan.
Iptu Mursani mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bepergian. Hindari daerah yang sunyi dan dianggap rawan dengan tindakan kejahatan.
Ia juga meminta kepada masyarakat agar melaporkan setiap ada tanda atau indikasi yang mengarah kepada tindak kriminal.
“Laporkan kepada kami kalau ada yang mencurigakan, jangan sungkan karena kami adalah pelayan masyarakat,” tandasnya.
Baca Juga:Pelaku Begal di Tanbu Dibekuk, 1 Masih Buron
Baca Juga:Heboh, Warga Bakar Mobil Begal Sapi di Tanah Laut
Baca Juga: EKSLUSIF: Blakblakan Nurcholish, "Penghulu Liar" Nikah Beda Agama di Banjarmasin
Reporter: Syahriadi
Editor: Syarif