bakabar.com, MUARA TEWEH – Satlantas Polres Barito Utara Kalimantan Tengah melakukan Razia di depan Polsek Teweh, Senin (20/1) sekitar pukul 07.00 hingga 08.15 Wib. Sebanyak 32 pelanggaran ditemukan.
Baca Juga: Puluhan Pengendara di Tanbu Terjaring Razia
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK melalui Kasat Lantas AKP Asdini Pratama Putra SIK membenarkanpihaknya melaksanakan kegiatan Razia Pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor dengan lokasi di Jalan Yetro Sinseng halaman Mapolsek Teweh Tengah, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.
Baca Juga: Asyik Ngamar, Puluhan Pasangan Terjaring Razia di Banjarmasin
“Dalam Razia tersebut kita menemukan sebanyak 32 pelanggaran pengendara yang tidak lengkap surat,seperti tidak ada SIM,STNK serta pelanggaran lainnya,” kata Asdini hari ini.
Dalam kegiatan ini, pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan, khususnya pengendara roda 2 agar pemasangan helm diklik serta melengkapi surat-surat apabila melakukan aktivitas dengan menggunakan kendaraan baik roda 2 maupun roda 4.
Baca Juga: Razia Satlantas Polres Banjar, 86 Pengendara Terjaring
Reporter: AHC17
Editor: Muhammad Bulkini