Tak Berkategori

Polsek Tapin Utara Tangkap Budak Sabu  

apahabar.com, RANTAU – Polsek Tapin Utara kembali berhasil mengungkap kasus narkoba. Kali ini giliran lelaki berinisial…

Featured-Image
Tersangka R dan barang bukti yang diamankan polisi. Foto-Istimewa

bakabar.com, RANTAU - Polsek Tapin Utara kembali berhasil mengungkap kasus narkoba. Kali ini giliran lelaki berinisial R yang digelandang karena terindikasi menjadi pengguna sabu.

Budak sabu ini diamankan, Senin (27/1) sekitar pukul 20.00 Wita. Terungkapnya kegiatan melanggar hukum R buah informasi yang dijaring polisi dari masyarakat.

Bermodalkan informasi awal itu, polisi bergerak ke perumahan Griya Citra Nirwana Nomor 9B, Kelurahan Kupang, Kecamatan Tapin Utara.

Baca Juga: Pria Kelayan Gagah-gagahan Todongkan Pisau, Langsung Diburu Polisi

Usaha tak sia-sia, R diamankan bersama barang bukti berupa 1 set alat isap botol lengkap dengan pipet dan sedotan. Ditambah 3 buah plastik klip bekas bungkus sabu dan korek api gas yang sudah dimodifikasi.

“Pelaku dikenakan pasal 112 ayat 1 sub 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Humas Polres Tapin Aipda Agus Widodo.

Sekarang R dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tapin Utara guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Kawanan Spesialis Pembobol Rumah Kosong Digulung Polisi Marabahan

Reporter: Muhammad Fauzi Fadilah
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner