Kalsel

Nongkrong di Pos, Pengangguran di Wanaraya Ditangkap Bawa Sabu

apahabar.com, MARABAHAN – Bukan pembeli yang mendatangi ES (36) untuk membeli sabu. Pria kelahiran Desa Waringin…

Featured-Image
Peredaran sabu seberat 1,51 gram di Wanaraya berhasil digagalkan Satresnarkoba Barito Kuala. Foto-Humas Polres Batola

bakabar.com, MARABAHAN – Bukan pembeli yang mendatangi ES (36) untuk membeli sabu. Pria kelahiran Desa Waringin Kencana, Kecamatan Wanaraya ini malah disambangi dan ditangkap polisi, Kamis (30/1) sore.

Penangkapan ES dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Kuala di sebuah Pos Kamling, tidak jauh dari persimpangan jalan menuju Waringin Kencana.

Ketika ditangkap polisi, pelaku yang sudah lama diintai itu sedang duduk santai sembari menggenggam satu paket sabu di tangan kiri.

“Pelaku sengaja duduk di pos tersebut untuk menunggu pembeli. Kemudian ditemukan paket sabu yang lebih banyak di rumah pelaku,” jelas Kapolres Batola, AKBP Bagus Suseno, melalui Kasubag Humas Iptu Abdul Malik.

Dalam penggeledahan di rumah pelaku yang beralamat di Desa Waringin Kencana RT 08 RW 002, polisi menemukan lima paket sabu lain.

Lima paket tersebut disimpan di laci lemari baju pelaku, “Total sabu yang disita dari tangan pelaku seberat 1,51 gram,” papar Malik.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Batola untuk penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Baca Juga: Dugaan Asusila Gusti Makmur, Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain

Baca Juga: Uji Kesigapan Personel, Ada Pesawat Gagal Landing di Bandara Syamsuddin Noor

Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner