Tak Berkategori

Kawanan Spesialis Pembobol Rumah Kosong Digulung Polisi Marabahan

apahabar.com, MARABAHAN – Berawal dari tangkap tangan Ad (24), Polsek Marabahan berhasil membongkar kasus pencurian spesialis…

Featured-Image
Jajaran Polsek Marabahan menangkap dua pelaku pencurian yang telah mendatangi sembilan rumah berbeda. Foto-Humas Polres Batola

bakabar.com, MARABAHAN – Berawal dari tangkap tangan Ad (24), Polsek Marabahan berhasil membongkar kasus pencurian spesialis rumah kosong.

Warga Desa Bantuil Kecamatan Cerbon tersebut ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan warga di sekitar Jalan Jenderal Sudirman Marabahan sekitar pukul 10.00 pada Senin (27/1).

Perilaku Ad terbilang mencurigakan karena mondar-mandir di depan rumah warga yang sedang kosong ditinggal penghuninya bekerja.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti mengingat sebelumnya Polsek Marabahan juga mendapatkan laporan kehilangan dari warga Jalan Panglima Batur Kelurahan Ulu Benteng bernama Antoni.

Baca Juga: Merokok di Pesawat, Kakek asal Kalsel Diamankan Petugas Avsec

Antoni kehilangan satu drone MJX RC warna hitam, dua tabung LPG 3 kilogram dan helm bermerek NHK warna putih, Sabtu (18/1).

Dugaan kuat barang-barang tersebut dicuri, karena pintu rumah Antoni yang terbuat dari papan GRC dijebol paksa, ketika sang empunya rumah sedang bepergian.

Lantas beberapa menit setelah diidentifikasi berada di Jalan Jenderal Sudirman, polisi menemukan Ad sedang menenteng satu tabung LPG 12 kilogram di Jalan Asdi Suryadi Ulu Benteng.

Baca Juga:Dor, Pelaku Pembobol Rumah di Banjarmasin Dihadiahi Timah Panas

“Seusai dilakukan interogasi, Ad mengaku mencuri tabung tersebut dari salah satu rumah dinas dokter RSUD Abdul Aziz Marabahan,” papar Kapolres Barito Kuala, AKBP Bagus Suseno, melalui Kapolres Marabahan, Ipda H Rahman, Selasa (28/1).

Ternyata Ad tidak beraksi sendirian, karena ditemani Jr (27) yang merupakan kawan sekampung. Tanpa membuang waktu, polisi langsung menjemput tersangka kedua di Bantuil.

“Dari hasil pengembangan, kedua tersangka mengaku telah melakukan pencurian di sembilan rumah kosong lain di Marabahan,” jelas Rahman.

Selain tabung LPG 12 kilogram, polisi juga menemukan dua tabung 3 kilogram, plus drone dan helm milik Antoni dari tangan tersangka.

Dari sembilan TKP hasil pengembangan, hanya tiga korban yang sudah melapor. Selain pelapor pertama dan rumah dokter.

“TKP lain adalah Perumahan Kejaksaan Negeri Marabahan. Untuk enam TKP lain, kami mengimbau agar korban membuat laporan resmi,” tegas Rahman.

“Sedangkan kedua tersangka dijerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP,” tandasnya.

Baca Juga:Sempat Jual Barang Curian Via Online, Dua Pembobol Rumah Diringkus Polisi

Baca Juga: Breaking News: Pembunuh Dua Pemuda di Veteran Banjarmasin Melawan Saat Diamankan

Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner