bakabar.com, BATULICIN – Kasus dugaan korupsi dana operasional pengadaan bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah bumbu sudah naik ke tahap penyidikan.
Demikian disampaikan Kasi Intel Kejari Tanah Bumbu, Fajar Seto Nugroho, kepadabakabar.com, Senin (20/1) siang.
Fajar menyebut dalam kasus tersebut terdapat dugaan mark up serta fiktifnya penggunaan anggaran BBM yang sudah adanya audit dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).
“Dalam audit BPKP telah ditemukan kerugian negara mencapai 300 juta lebih atau tepatnya Rp 310.828.550,” terang Fajar.
Menurut Fajar, dengan ditemukannya bukti-bukti tersebut, otomatis kasus ini akan terus berlanjut ke tahap berikutnya. “Status sekarang berada pada tahap penyidikan, karena telah memenuhi alat bukti,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai oknum yang terlibat? Fajar enggan berkomentar lebih detail. Alasannya kasus masih dalam tahap penyidikan.
“Yang jelas kita sudah memeriksa 15 orang saksi terkait kasus ini. Pastinya kita akan mencari siapa yang paling bertanggung jawab terhadap perkara ini,” tegasnya.
Kepada media, Fajar juga berjanji akan menginformasikan setiap perkembangan mengenai kasus ini. “Setiap ada perkembangannya, kami akan informasikan kepada kawan-kawan media,” tuturnya.
Baca Juga: Biadab, Seorang Kakek 5 Kali Setubuhi Anak 10 Tahun
Baca Juga:Viral di Banjarmasin, Penipu Kena Prank Perempuan Muda
Baca Juga: Gembong Narkoba Banjarmasin Diringkus, Kekayaan Senilai Rp 6 Miliar Disita
Baca Juga: Edan, Suami di Banjarmasin Ajak Istri Dagang Sabu
Reporter: SyahriadiEditor: Syarif