bakabar.com, KOTABARU – Setahun belakangan, penyalahgunaan sabu rupanya cukup merepotkan Polres Kotabaru.
Perkara narkotika menjadi perkara yang paling tren dibanding perkara tindak pidana lainnya di sana.
Terhitung sejak Januari 2019 hingga akhir Desember 2019, kasus penyalahgunaan narkoba masih menempat ranking pertama dari banyak kasus yang ditangani jajaran Polres Kotabaru.
Menurut Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin, periode 2019 sebanyak 98 perkara narkotika ditangani jajarannya.
Untuk tersangka 120 orang. Total barang bukti sabu-sabu yang berhasil disita seberat 155,12 gram, serta ekstasi 13 butir.
Sementara, penanganan kasus lainnya yang berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang (UU) kesehatan dinilai rendah. Hanya berjumlah 5 kasus. 5 orang tersangka, dan barang bukti diamankan berupa Zenith sebanyak 772 butir.
“Nah, dari angka itu, penanganan kasus narkoba ini, tentu bisa dibilang lebih menonjol dibandingkan dengan kasus-kasus lain yang telah kami tangani selama 2019,” ujar Kapolres Andi, dalam jumpa pers Senin (30/12).
Untuk perkara menonjol kedua yang ditangani, yakni berkenaan dengan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dengan jumlah 60 kasus.
“Nah, perkara menonjol berikutnya atau peringkat ketiga yang juga berhasil terungkap yakni kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) sebanyak 26 kasus,” terangnya.
Sebagai komitmen memberantas peredaran, dan memutus mata rantai kasus narkoba, pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas pelaku, ataupun pengedar yang masih berani berkeliaran, khususnya di wilayah hukum Polres Kotabaru.
“Namun, untuk memberantas ini semua, tentu polisi tidak bisa bekerja sendiri. Akan tetapi, perlu adanya keterlibatan semua pihak, dan yang paling penting adalah dukungan masyarakat Bumi Saijaan kita ini,” ujarnya.
Baca Juga: Catatan Akhir Tahun Polres Banjabaru, Kasus Narkotika Jenis Sabu Mendominasi
Baca Juga: Edarkan Sabu di Barito Timur, 3 Warga Banjarmasin Ditangkap Polisi
Reporter: Masduki
Editor: Fariz Fadhillah