Pemkab Tanah Bumbu

Sudian Noor Serahkan 297 Sertifikat Tanah kepada Nelayan

apahabar.com, BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor menyerahkan 297 sertifikat tanah kepada nelayan yang…

Featured-Image
Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor, saat menyerahkan sertifikat tanah kepada nelayan. Foto-istimewa

bakabar.com, BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor menyerahkan 297 sertifikat tanah kepada nelayan yang tersebar di sejumlah desa.

Sertifikat tanah diserahkan kepada nelayan yang terdiri dari 150 nelayan budidaya dan 147 nelayan tangkap.

Dalam penyerahannya Bupati didampingi Kepala BPN Tanbu, Endah Nur Cahya dan Kadis Perikanan Tanbu, Fauraji Akbar, yang dilaksanakan di kantor Dinas Perikanan, Selasa (17/12).

“Atas nama pemerintah daerah, saya menyambut baik dan sangat mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan serah terima program (sertifikat hak tanah atas nelayan) SEHAT tahun 2019 ini,” ujar Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor.

Menurut Sudian Noor, melalui sertifikat tanah itu pemerintah dan masyarakat khususnya para nelayan dan pelaku usaha penangkapan ikan, memiliki kepastian hukum akan hak-hak atas kepemilikan tanah yang dimiliki.

“Status kepemilikan tanah dan bangunan mereka menjadi jelas, karena sudah memiliki kekuatan yuridis dalam perlindungan hak kepemilikannya,” tuturnya.

Bupati berharap melalui kegiatan penyerahan sertifikat ini para nelayan dan pelaku usaha penangkapan ikan dapat menjalani kehidupan dengan lebih tentram sebab telah memiliki kepastian hukum atas tanah yang ada.

“Semoga hasil yang mereka kerjakan dapat memberikan kesejahteraan bagi keluarga mereka,” tandasnya.

Baca Juga:Pemkab Tanbu Terima Sertifikat Tanah dari Kementerian ATR

Baca Juga:Ribuan Warga Kalsel Terima Sertifikat Tanah

Reporter: Ahc21
Editor: Puja Mandela



Komentar
Banner
Banner