bakabar.com, BANJARMASIN -Seorang Filsuf abad ke 10 Masehi mendadak masuk Islam tanpa paksaan. Padahal sebelumnya, dia mengingkari kerasulan Nabi Muhammad SAW. Apa yang terjadi?
Filsuf abad pertengahan itu bernama Abu al-Khayr al-Ḥasan ibn Suwar Ibn al-Khammar. Dia berasal dari Baghdad Irak. Pada mulanya, dia mengingkari kenabian dan kerasulan nabi Muhammad SAW.
Sumber utama yang menyingkap kehidupannya adalah artikel yang ditulis al- Syahraruzi. Dia menuliskannya berdasarkan penuturan Ibnu Ushaibia dan al-Baihaqi. Al-Syahraruzi menceritakan karier al-Khammar. Misalnya, perjalanan al- Khammar ke Ray, Persia, sekitar 1002 M.
Di sana, dia mendedikasikan sebuah karyanya kepada penguasa setempat bernama Abu Sa'd Muhammad al-Hamadani. Selanjutnya, ia pindah ke Khawarizm bersama ilmuwan terkenal, Ma'mun bin Muhammad bin Khawarizmsyah.
Ketika menetap di kota yang berada di wilayah Asia Tengah itu, dia menulis buku berjudul Maqala fi Imtihan al-Atibba yang dipersembahkan untuk Sultan Abu al- Abbas Ma'mun. Selama 15 tahun, dia berada di sana, lalu dia pindah ke Ghaznah. Pada saat itulah, Sultan Ma'mun memintanya masuk Islam. Namun, al Khammar keberatan. Tiada paksaan dari sultan. Beberapa waktu kemudian, tokoh itu tiba-tiba menjadi Muslim dengan sendirinya.
Keluarga al-Khammar adalah penganut Nasrani aliran Nestorian. Akan tetapi, dia lantas menjadi seorang Muslim setelah melalui pengalaman religius yang membuatnya sangat terkesan. Ada kisah di balik kepindahan agama al-Khammar.
Suatu hari, dia bertemu guru agama yang sedang mengaji. Ketika mendengar lantunan Alqur'an bersuara merdu, dia pun tersentuh. Dia segera menangis tersedu selama hampir satu jam. Pada malam harinya, dia bermimpi bertemu Rasulullah. Nabi Muhammad muncul di hadapannya dan berkata dengan tegas, "Tidak pantas bagi orang berpengetahuan seperti engkau mengingkari kenabianku."
Dalam mimpinya, dia masuk Islam. Setelah terbangun, dia merasa takjub. Tak berpikir panjang, al-Khammar segera menyatakan keislamannya secara terbuka.
Dia bertekad menjadi Muslim seutuhnya. Setelah itu, tokoh ini gencar mempelajari ilmu hukum Islam (fikih). Al-Khammar berusaha menghafal Alquran walau usianya tidak muda lagi. Luka serius setelah terjatuh dari kuda menjadi penyebab dia menghembuskan napas terakhir di Ghazni, Afghanistan.
Baca Juga: Haul ke-15, Kamar Wisma Sultan Sulaiman Sudah Habis Diborong …
Baca Juga: Tampung 300 Orang, Aula Wisma Sultan Sulaiman Martapura Gratis untuk Jemaah Haul ke 15…
Sumber: Republika
Editor: Muhammad Bulkini