Tak Berkategori

Polres Banjarbaru Ringkus 4 Pengguna Sabu di Tambang Pasir Cempaka

apahabar.com, BANJARBARU – Sebanyak 4 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di pondokan tambang pasir Cempaka Sungai…

Featured-Image
Petugas gabungan Satresnarkoba dibackup Satsabhara Polres Banjarbaru berhasil amankan 4 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu ditambang pasir Cempaka, Jumat (13/12). Foto – Humas Polres Banjarbaru for apahabar.com

bakabar.com, BANJARBARU - Sebanyak 4 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di pondokan tambang pasir Cempaka Sungai Tengah, Kecamatan Cempaka, diringkus petugas gabungan dari Satresnarkoba dan Satsabhara Polres Banjarbaru, Jumat (13/12).

Penangkapan keempat pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait informasiperedaran sabu-sabu yang marak digunakan para penambang pasir di daerah tersebut.

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santosomelalui Kasubbaghumas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati, membenarkan adanya kegiatan yang dilakukan petugas gabungan tersebut.

“Di sana tempatnya yang cukup luas dan strategis sehingga membutuhkan jumlah personil yang cukup banyak untuk mengepung lokasi tersebut. Yang berdasarkan informasi masyarakat sering digunakan sebagai tempat peredaran narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Siti kepadabakabar.com, Sabtu (14/12) sore.

KBO Satresnarkoba Polres Banjarbaru IpdaHavizRusdin menambahkan, kedatangan petugas gabungan tadinya terendus oleh pelaku yang terdiri dari tiga orang sehingga mereka sempat melarikan diri.

“Lalu terjadi aksi kejar-kejaran namun kesigapan petugas yang telah mengepung tempat tersebut membuahkan hasil dan ketiga orang yang diketahui berinisial SP, SH dan MS ini pun ditangkap” jelas Haviz.

Menurutnya, ketiga pelaku berusaha kabur setelah sempat membuang barang bukti sabu-sabu beserta alat hisapnya.

“Namun petugas berhasil mendapatkan barang bukti yang sengaja dibuangnya dibeberapa tempat. Saat kami lakukan penggeledahan disalah satu gubuk yang ada ditempat tersebut kami kembali menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang disimpannya didalam kotak HP,” jelasnya.

Bukan hanya mengamankan ketiga pelaku, disaat yang bersamaan datanglah seorang pemuda ke lokasi dengan niat ingin membeli barang haram tersebut.

“Saat petugas melakukan penggeledahan, datang seorang laki-laki dengan berinisial LH yang bermaksud ingin membeli sabu,” paparnya.

Sehingga petugas pun melakukan penggeledahan terhadap LH dan ditemukan sabudi saku celananya.

“Saat digeledah petugas ditemukan pipet kaca yang didalamnya masih ada sisa sabu dan didalam kotak rokok yang ada disaku celananya sehingga LH juga turut diamankan petugas” terang Haviz.

Sementara ituKasatResnarkoba Polres Banjarbaru AKP Elche menjelaskan, bahwatelah disiapkan tiga buah gubuk atau pondokan di lokasi apabila para penambang pasir atau pembeli ingin menikmati barang haram tersebut, hal ini diketahui setelah lama pihaknya melakukan pemantauan.

"Yang berhasil kami amankan sebanyak empat orang dengan inisial SP, SH, MS dan LH yang dari tangan mereka kami temukan barang bukti 6 lembar plastik klip yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2,17 gram dan berat bersih 1,15 gram selain itu juga alat hisap sabu atau bong," ungkapnya.

Saat ini petugas masih melakukan pengembangan dan untuk pelaku beserta barang bukti yang berhasil ditangkap dibawa ke Mapolres Banjarbaru guna proses hukum lebih lanjut.

“Mereka akan dijerat dengan pasal 132 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun penjara," tutupnya.

img

Baca Juga:Kena Umpan Polisi, Pengedar Sabu di Kelayan B Terperangkap

Baca Juga:Ribuan Gram Sabu dan Ratusan Butir Ineks Dibakar

Reporter: NurulMufidah

Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner