bakabar.com, KEBUMEN- Kasus penipuan dengan modus jual beli tuyul menarik perhatian. Motivasi pembeli tuyul menarik untuk diungkap.
“Korban yang berprofesi sebagai waria sedang mangkal di belakang warung dekat Stadion Candradimuka dan berkenalan dengan tersangka, dan mengeluh ingin cepat kaya dan kalau sudah kaya akan berhenti sebagai waria,” kata Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat jumpa pers diMapolres Kebumen, Jumat (20/12).
Melihat celah, tersangka Agus Setiawan (26) pun menawarkan tuyulpada korban. Warga Dusun Sempor, Desa Termoyo, Poncowarno, Kebumen itu menyebut makhluk gaib itu bisa menggandakan uang. Harga tuyul Rp10 juta per "orang". sementara korban menginginkan dua tuyul.
“Tersangka mengaku bisa menggandakan uang dengan mendatangkan tuyul. Jadi tersangka jual tuyul kepada korban untuk membantu agar jadi kaya,” jelasnya.
Korban tergiur, lantas menyetorkan Rp20 juta ke tersangka. Namun, Agus mengajukan syarat yakni kuitansi jual-beli tanah bukan jual beli tuyul. Dia juga menjanjikan kepada korban akan mendatangkan tuyul dua hari kemudian. Hingga hari yang ditentukan, tuyul yang diminta tak datang-datang.
Baca Juga: Robek Alqur'an, Erwin Terancam 5 Tahun Penjara
Baca Juga: Terungkap Fakta Baru di Sidang Putusan Kasus Pencabulan Santriwati Limpasu
Editor: Muhammad Bulkini