bakabar.com, BANJARMASIN - Pelaku penusukan yang menewaskan Misran (42) di jalan Ir PHM Noor, Gang 4 RT 29 RW 02, Kelurahan Pelambuan, Banjarmasin Barat, Selasa (09/09) kemarin, berhasil diamankan pihak kepolisian.
Tersangka berinisial SA (30) yang merupakan Warga Barito Hulu, Banjarmasin Barat itu menyerahkan diri, pada Rabu (10/09/2025).
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol M Noor Chaidir melalui Kanit Reskrim, Iptu Indra Permadi mengatakan bahwa SA menyerahkan diri usai mendapat rujuk rayu dari pihak keluarga.
"Setelah kita melakukan pendekatan dengan keluarganya untuk memberikan rujukan kepada pelaku agar menyerahkan diri, namun beberapa waktu kemudian dia sudah menyerahkan diri," ujar Iptu Indra Permadi.
Meski pelaku sudah diamankan, Kanit belum bisa mengungkap motif peristiwa tersebut. Namun, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku.
"Untuk Motif masih dalam pendalaman penyidik," bebernya.
Kendati begitu, Indra menuturkan saat ini pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP yang mana dimaksud tentang mengatur tindak pidana pembunuhan.
"Kita kenakan pasal itu dulu, kemudian untuk lebih lanjutnya masih dalam pemeriksaan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Misran ditemukan warga terduduk dengan bersimbah darah di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Melihat itu, warga pun langsung menolong dan memanggilkan emergency untuk di bawa ke rumah sakit terdekat.
Setiba di rumah sakit, korban tidak dapat terlong oleh pihak medis, karena diduga kehabisan darah akibat luka tusuk yang dialami korban.
"Korban dinyatakan meninggal dunia ketika sampai di rumah sakit. Dia mengalami luka tusuk di bagian perut diatas pusar," kata Kanit Reskrim.
Tak terima dengan hal ini, ayah Misran pun melaporkan ke jadian ini ke Mapolsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut.
"Ayah korban sudah melaporkannya ke kita. Sementara untuk motif, penyebab, dan kronologis kejadian itu masih dalam penyelidikan," tutup Iptu Indra.