bakabar.com, BATULICIN – Tahun ini, polisi mencatat angka kriminalitas di Tanah Bumbu menurun dibanding tahun lalu.
“Ada penurunan sebanyak 10 perkara di tahun ini, yakni dengan jumlah sebanyak 276 perkara, sedangkan di 2018 berjumlah 286 perkara,” sebut Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Sugianto Marweki, melalui Kasat Reskrim, AKP Andi Muhammad Iqbal, Senin (30/12).
Sementara untuk jumlah perkara yang terselesaikan turut mengalami penurunan sebanyak 5 perkara, yakni tahun ini ada 208 perkara, sedangkan di 2018 213 perkara. Namun untuk persentasenya mengalami peningkatan.
“Persentase penyelesaian perkara tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya, yakni 75,36 persen, sedangkan 2018 cuma 74 persen,” terangnya.
Sementara, ada tiga kasus perkara yang paling banyak ditangani oleh polisi. Yakni, pencurian biasa (curbis) sebanyak 42 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 33 kasus dan kasus penganiayaan 25 kasus.
Baca Juga:Kasus Order Fiktif Ojol di Banjarbaru Berakhir Damai, Simak Modus Pelaku
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Barut Kembali Ringkus Pengedar Narkoba
Baca Juga: Penyerang Novel Baswedan Pelaku Diduga Anggota Polri Aktif
Baca Juga: Penghujung Tahun, Pengedar Sabu di Tapin Dibekuk
Reporter: Sahriadi
Editor: Fariz Fadhillah