bakabar.com, PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM) memberi atensi khusus terhadap pelayanan kesehatan masyarakat di calon ibu kota negara itu.
“Jangan ada lagi masyarakat yang ditolak BPJS,” jelas AGM di sela penandatanganan Kerja Sama Operasional (KSO) dengan OPD Kabupaten PPU yang digagas dalam rangka tercapainya perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, Rabu, (04/12) di Kantor Bupati PPU.
Program kesehatan gratis melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di PPU merupakan salah satu program prioritas yang telah digagas oleh AGM.
"Memang program kesehatan gratis melalui BPJS ini merupakan salah satu program prioritas kami bagi seluruh masyarakat sejak terpilih menjadi bupati PPU. Jadi baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan itu wajib bagi masyarakat PPU," tegas AGM.
Pemkab PPU, kata AGM, juga telah menjalankan amanat Undang-Undang Negara yang mengatur tentang peruntukkan 10 persen APBD bagi kesehatan daerah.
Oleh karenanya, jika dikalkulasikan antara jumlah penduduk dan APBD Kabupaten PPU tahun 2020 yang berkisar Rp1,6 triliun, maka angka 10 persen untuk kesehatan di PPU lumayan besar termasuk anggaran BPJS di dalamnya.
Di 2020 mendatang, Pemda PPU telah menganggarkan untuk BPJS kesehatan sebesar Rp40 miliar.
Kemudian sisa anggaran 10 persen dari ABPD PPU diharapkan mampu menunjang kebutuhan lainnya di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten PPU.
"Makanya jangan sampai warga kami ketika membutuhkan pelayanan kesehatan ditolak oleh BPJS, karena semua telah Pemda bayar duluan, bukan lagi perorangan tetapi telah keseluruhan dibayarkan melalui APBD kita," bebernya.
AGM juga sempat menyinggung persoalan lain, yaitu tentang ASN yang masih menjadi warga Balikpapan.
Sementara mereka yang bersangkutan bekerja di Kabupaten PPU.
Dirinya meminta mereka untuk menetap, paling tidak KTP dan NPWP dirubah menjadi warga PPU.
Menurutnya, jika ini masih terjadi, salah satu kekurangannya adalah ketika KTP dan NPWP masih berstatus Balikpapan, maka pembayaran pajak yang dilakukan akan masuk ke kas Balikpapan.
"Jika semua ini tidak bisa dipatuhi, lebih baik yang bersangkutan buat surat pindah dan ajukan akan segera saya tandatangani. Bukan kami pelit, tetapi memang harus begitu ketentuannya, " tegas AGM.
Atas nama Pemkab PPU, AGM menyambut baik penandatanganan kerja sama pada hari ini.
Terpisah, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan, yang juga merupakan Kepala Cabang PPU, Murniati mengatakan bahwa KSO dilaksanakan untuk mempertegas koordinasi antara Pemda PPU dengan BPJS Ketenagakerjaan khususnya cabang Balikpapan dalam pemberian dukungan pada kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten PPU.
"Selama ini kita disibukkan dengan BPJS kesehatan akhirnya BPJS ketenagakerjaan terlupakan, padahal pembiayaannya sangatlah murah hanya dengan biaya Rp8 ribu seluruh biaya tenaga kerja non-ASN dapat terjamin secara maksimal tanpa batasan," kata Murniati.
KSO bertujuan untuk menjembatani. Sehingga ke depan seluruh OPD diberikan perlindungan khususnya bagi non-ASN dapat terlaksana dengan baik di Kabupaten PPU.
"Alhamdulillah kami laporkan untuk kepesertaan kita non-ASN di PPU luar biasa kesadarannya. Saat ini ada 23 OPD di PPU yang telah mendaftarkan non-ASN nya kepada BPJS ketenagakerjaan dengan berbagai program di dalamnya kepada kami," jelasnya. (Hms)
Baca Juga:'Si Putih' BPJS Kesehatan Barabai Berikan Layanan Jemput Bola
Baca Juga:BPJS Naik, Pemerintah PPU Tetap Gratiskan untuk Masyarakat
Editor: Fariz Fadhillah