bakabar.com, BATULICIN – Bak Keledai, SC, seorang pengangguran di Tanah Bumbu (Tanbu) harus terjatuh di lubang yang sama.
Karena sabu, pengangguran itu kembali dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanbu.
Saat dibekuk, polisi menyita puluhan gram sabu di kediamannya, Jalan Raya Serongga Km 15,5, Desa Sungai Dua, Kecamatan Simpang Empat.
“SC (33) berhasil kami ringkus Jumat (08/11) siang,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Tanbu mlalui Banit Opsnal, Bripda Asep Setiawan, Senin (11/11).
Barang buktinya sepuluh paket sabu seberat 22,3 gram dan dua butir ekstasi warna biru seberat 0,97 gram.
SC diketahui residivis yang pernah masuk penjara karena kasus yang sama. Selain paket sabu dan ekstasi, dari tangan pria pengangguran ini petugas juga menyita satu buah timbangan digital warna hitam merk item Mbol, satu buah dompet warna merah muda, tiga buah potongan lakban.
Kemudian empat buah handphone, masing-masing satu unit merk Samsung warna hitam, satu unit merk Samsung warna putih, satu unit merk Nokia warna hitam dan satu unit merk Nokia warna putih.
Selanjutnya satu bungkus plastik klip, satu buah sendok terbuat dari sedotan dan uang tunai sebesar Rp1 juta yang diduga hasil penjualan.
Baca Juga:Nyantai di Depan Warung, Pria Pengangguran di Tanbu Terciduk Bawa Sabu
Baca Juga:Simpan Ratusan Gram Sabu, Sopir Ini Diringkus Polisi
Reporter: Ahc21
Editor: Fariz Fadhillah