Tak Berkategori

Satu Lagi Pelaku Pemerasan di Angsana Bertekuk Lutut

apahabar.com, BATULICIN – Unit Reskrim Polsek Sungai Loban yang dipimpin Aipda Zulhan berhasil membekuk komplotan pelaku…

Featured-Image
Arif Rahman Hakim bin Sennang diringkus polisi karena diduga telah melakukan kejahatan pemerasan bersama Herman alias Dayak yang sudah diamankan petugas lebih dulu. Foto-Istimewa

bakabar.com, BATULICIN – Unit Reskrim Polsek Sungai Loban yang dipimpin Aipda Zulhan berhasil membekuk komplotan pelaku pemerasan dan pengancaman yang meresahkan warga dua kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Petugas telah meringkus Arif Rahman Hakim bin Sennang yang diduga telah melakukan kejahatan pemerasan bersama Herman alias Dayak yang sudah diamankan petugas lebih dulu.

“Sebelumnya satu orang teman pelaku sudah dapat diamankan di Polsek Angsana atas perbuatan kejahatannya di wilayah hukum (wilkum) Angsana,” ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Sugianto Marweki, melalui Kapolsek Sungai Loban, AKP Apriansyah.

Lebih lanjut, Apriansyah, menerangkan, bahwa Polsek Sungai Loban kembali meringkus satu yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan dan pengancaman yang terjadi di wilkum Kecamatan Sungai Loban.

Yang mana kedua tersangka ini, ujar Kapolsek, biasa melakukan aksi kejahatannya selalu berdua untuk melakukan pemerasan dan pengancaman kepada warga.

“Setelah dilakukan penyelidikan, Kamis 28 November 2019 sekitar pukul 15.30 Wita, giat gabungan unit Reskrim Polsek Sungai Loban dan unit Reskrim Polsek Angsana melakukan penangkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atas nama Herman alias Dayak. Selanjutnya kami lakukan pengembangan, dan akhirnya kami juga menangkap Arif Rahman Hakim bin Sennang, sekira pukul 18.00 yang diduga juga melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut secara bersama,” bebernya.

Hasil interogasi petugas, para pelaku juga melakukan tindak piurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 2 kali di daerah hukum Polsek Angsana.

Dari tangan pelaku, petugas menyita satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam nopol DA 6413 ZBU, satu bilah parang lengkap dengan kumpang kayu yang terbuat dari kayu dengan panjang sekira 30 cm, satu lembar jaket hoodie warna kuning hitam, satu lembar skrab penutup wajah warna coklat, satu unit hp merk Oppo A71 warna hitam, dan satu buah handphone merk Vivo Y93 warna biru.

Baca Juga: Terlibat Penculikan dan Pemerasan WN Inggris, 4 Oknum Polisi Diamankan

Baca Juga:Jadi Tersangka Pemerasan, Bupati Cianjur Mundur dari Ormas NasDem

Reporter: Ahc21
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner