Kalteng

Resmi, Polres Palangka Raya Naik Tipe Jadi Polresta

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Polres Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengalami kenaikan tipe menjadi Kepolisian Resor Kota…

Featured-Image
Kapolda Kalteng Irjen Ilham Salahudin meresmikan kenaikan tipe Polres Palangka Raya menjadi Polresta yang dilaksanakan di halaman Mapolres setempat, Kamis (31/10). Foto–Antara/Adi Wibowo

bakabar.com, PALANGKA RAYA – Polres Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengalami kenaikan tipe menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) dan langsung diresmikan oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Ilham Salahudin.

“Kenaikan tipe ini tentunya struktur organisasi di Polresta nantinya dijabat perwira berpangkat kombes,” kata Ilham usai meresmikan kenaikan tipe tersebut di Palangka Raya, Kamis (31/10).

Dia mengaku dalam waktu dekat pihaknya memenuhi sejumlah kebutuhan Polresta, baik jumlah personel, armada serta kebutuhan lainnya agar sesuai persyaratan yang wajib dipenuhi sebagai tipe polresta.

“Mengenai hal itu semuanya adalah kebijakan saya, siapa pimpinan dari Polda Kalteng yang akan mengisi jabatan Polresta Palangka Raya setelah naik tipe,” kata Ilham.

Jenderal berpangkat bintang dua itu juga menekankan, etos kerja personel yang bekerja di Polresta Palangka Raya diharapkan cukup tinggi untuk melayani masyarakat. Jangan sampai dengan naik tipe, etos kerjanya tidak ada bedanya dengan sebelumnya.

Dia mengatakan alasan menaikkan tipe Polres menjadi Polresta tidak lain karena ibu kota Provinsi Kalteng itu sudah menjadi kota yang cukup maju. Mulai dari pusat perekonomian, jumlah penduduk serta jumlah kerawanannya diperkirakan akan semakin meningkat.

“Perlu diingat dengan naiknya tipe Polresta melainkan daerah itu adalah daerah yang bisa dikatakan kota berkembang dan maju,” kata Ilham.

Menganai polres mana saja yang nantinya di usulkan menjadi Polresta di Kalteng selain Palangka Raya, orang nomor satu di lingkup Polda Kalteng tersebut nantinya akan menyampaikan apabila ada usulan tersebut.

“Memang daerah lain ada yang diusulkan, namun yang menyampaikan mengenai itu adalah wewenang Kapolri dan kita tunggu saja ya,” pungkas Ilham.

Baca Juga: Hotel Swiss Belinn Pangkalan Bun Nunggak Pajak Rp5 M Lebih

Baca Juga: Diduga Depresi, IRT Penumpang KM Lawit Nekad Cebur Ke Laut

Baca Juga: Gubernur Kalteng: Jangan Ada Pungli Saat Penerimaan CPNS

Baca Juga: Pemanfaatan Hutan di Kalteng Baru Capai Lima Persen

Sumber: Antara
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner