Kalsel

Gaji Guru Honorer Sesuai UMP di 2020, DPRD Kalsel: Semoga Berlaku untuk Sekolah Swasta

apahabar.com, BANJARMASIN – Legislator Rumah Banjar mendukung penuh upaya Pemprov Kalsel menaikkan gaji guru honorer sesuai…

Featured-Image
ilustrasi guru honorer. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Legislator Rumah Banjar mendukung penuh upaya Pemprov Kalsel menaikkan gaji guru honorer sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP), per Januari 2020 mendatang.

“Kami sangat bersyukur dengan komitmen Pemprov Kalsel untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru. Hal ini sejalan dengan apa yang selalu kami perjuangkan,” ucap Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, LutfiSaipuddinkepadabakabar.com, Kamis (28/11) pagi.

Bahkan, politisi Partai Gerindra ini mendorong pemberian gaji sesuai UMP juga berlaku terhadap guru honorer di sekolah swasta.

“Apabila kita menginginkan kualitas pendidikan, maka hal pertama yang harus dipenuhi adalah kesejahteraan guru,” tegasnya.

Menurutnya, perjuangan guru dalam memajukan pendidikan harus seimbang dengan kesejahteraan. Artinya, bagaimana mungkin seorang guru mampu memberikan pengajaran yang berkualitas, sedangkan mereka masih bergelut dengan kehidupan yang sulit.

“Setelah kesejahteraan guru, tentu kita harus meningkatkan akses pendidikan di Kalsel yang masih belum merata. Selanjutnya, meningkatkan sarana dan prasarana,” bebernya.

Ketiga hal di atas, kata dia, tak boleh saling tarik menarik atau mesti berjalan beriringan, sehingga tak ada yang harus dikalahkan.

“Kenaikan upah guru honorer ini tak boleh mengurangi anggaran lain untuk memperluas dan meratakan akses serta meningkatkan sarana prasarana pendidikan,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemprov Kalsel kian serius memperjuangkan kesejahteraan guru honorer di Banua. Bahkan, mereka optimis mampu memberikan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) terhadap 5.534 guru honorer.

Baca Juga: Kabar Bahagia untuk Guru Honorer; Pemprov Kalsel akan Naikkan Gaji di 2020

Baca Juga: Banjarbaru Defisit Guru, Honorer Diguyur Insentif Ratusan Ribu

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner