bakabar.com, PANGKALANBUN – Tertangkapnya seorang oknum RT berinisial GW (43), belum lama ini, bikin geger warga Kalimantan Tengah.
GW digerebek saat sedang asyik bercumbu dengan seorang janda berinisial F, 37 tahun di sebuah kontrakan, kawasan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Begitu tahu petugas Satpol PP datang, GW nekat kabur lewat pintu belakang.
Namun, aksi itu berhasil digagalkan. Petugas Satpol PP berhasil menyergap GW yang tampak ngos-ngosan.
Kronologis awal penggerebekan, kata Mustafa Lutfi, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, berawal dari pihaknya yang menerima laporan warga setempat. Rumah F, seorang janda itu, disebut sering kedapatan memasukkan pria.
Usai menerima laporan warga, regu enam Satpol PP Kobar meluncur ke lokasi. Saat digerebek ternyata benar di dalam kamar ada sepasang perempuan dan pria sedang berduaan.
"Pas kami tangkap, baru kami tahu dia merupakan ketua RT yang bukan pasangan sah di perempuan,” jelas Lutfi.
Saat diperiksa intensif, GW mengaku sudah mengenal janda F enam bulan belakangan. Padahal, GW sendiri sudah punya istri dan 3 anak.
"Benar saya sangat menyesal, hubungan dengan F karena sudah diketahui istri saya. Dan saya sendiri masuk ke rumah F hanya singgah saja tidak melakukan apa-apa," kata GW saat diperiksa di Kantor Satpol PP, Rabu (06/11).
Sementara, janda F yang mengaku dari Kota Lumajang Jawa Timur mengakui telah melakukan hubungan badan dengan oknum RT itu. “Ya sudah beberapa kali dilakukan, kadang juga di luar kontrakan seperti di losmen,” aku F. Keduanya, sampai saat ini masih menjalani proses lebih lanjut di Kantor Satpol PP Kobar.
Baca Juga: Operasi Zebra Telabang 2019, Satlantas Barut Jerat 497 Pelanggar
Baca Juga: Pilkades di Barut Memanas, Pendukung Petahana Geruduk Kantor DPRD
Baca Juga: Tengah Malam, Api Mengamuk di SMP 4 Pangkalan Banteng
Baca Juga:Beda Sikap Legislator Barut Soal Larangan Cadar
Reporter: Ahc16 Editor: Fariz Fadhillah