bakabar.com, KOTABARU - Konflik sosial dan menyebarnya paham radikal menjadi perhatian serius Polres Kotabaru akhir-akhir ini. Polsek Kelumpang Tengah misalnya, mereka menggelar rapat koordinasi yang mengumpulkan unsur Muspika, aparatur desa, para tokoh, pemuka agama serta masyarakatuntuk mencegah hal-hal tersebut.
Rapat ini menurut Kapolsek setempat, Iptu Iksan Prananto bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh peserta tentang penanganan konflik sosial dan penangkalan paham radikalisme di wilayah hukum Polsek Kelumpang Tengah.
“Terkait penanganan potensi konflik sosial dan memerangi paham radikalism ini merupakan kegiatan yang sifatnya turunan dari bapak Kapolres Kotabaru, Bapak Kapolri dan bapak Kemendagri,” ujar Iptu Iksan.
Menurutnya, konflik sosial berawal dari masyarakat. Untuk itu harus segera dilakukan penyelesaian dengan terbuka, proaktif, dan underestimate agar tidak meluas.
“Jadi, solusinya dalam penanganannya harus ada sinergitas antar semua pihak, termasuk aparatur negara. Pemetaan potensi konflik, memadamkan percikan sebelum membesar serta menghilangkan ego sektoral juga menjadi hal penting untuk menangani konflik sosial,” ujar Iksan.
Sementara itu, berkaitan dengan paham radikal sudah harus diwaspadai sejak dini karena dinilai bertentangan undang-undang dan ajaran agama.
“Paham ini harus kita waspadai bersama-sama. Karena paham ini sudah jelas bertentangan dengan ajaran agama maupun perundangan. Jadi, kalau kita menemukan hal yang dianggap menyimpang harus segera kita tangani,” pungkas Iksan.
Baca Juga:Hari Pertama Pendaftaran CPNS 2019 Masih Sepi, Pelamar Di Banjarbaru Diprediksi 2500 Orang
Baca Juga:Daftar CPNS, Pelamar Disabilitas Harus Sertakan Surat Rumah Sakit
Reporter: Ahc20
Editor: Muhammad Bulkini