bakabar.com, BATULICIN – Sudah lebih dari lima jam, tapi tunggul ulin yang dianggap keramat oleh sebagian warga Kabupaten Tanah Bumbu masih belum berhasil dirobohkan oleh excavator.
“Proses pembongkaran sudah dilakukan sejak pukul 09.00 tadi,” ucap Kepala Kesbangpol Tanah Bumbu, Darmiadi, kepada bakabar.com, Selasa (19/11).
Akar kuat yang dimiliki tunggul ulin diduga menjadi penyebabnya. Apalagi usia tunggul tersebut mencapai ratusan tahun. Karena proses pembongkaran yang memakan waktu lama, pihaknya pun memutuskan untuk mencari alat berat yang lebih besar.
“Akar-akarnya sangat kuat. Ini masih dicarikan alat berat yang lebih besar,” sebutnya.
Tunggul ulin itu memang sudah lama ingin dibongkar oleh pemerintah daerah. Sebab, diduga di lokasi berdirinya tunggul ulin diduga dijadikan tempat untuk melakukan pemujaan dan ritual untuk mengabulkan hajat oleh sebagian masyarakat.
MUI Tanah Bumbu bersama instansi terkait juga sudah mengeluarkan surat rekomendasi untuk merobohkan dan membongkar tunggul ulin itu.
Setelah dibongkar, Darmiadi berharap tidak ada lagi masyarakat yang melakukan ritual di lokasi itu. Pemilik dari tanah yang dijadikan tempat ritual itu juga sudah memberikan izinnya kepada pemerintah untuk melakukan pembongkaran tunggul ulin tersebut.
“Kami juga sudah mendapatkan izin oleh pemilik tanah baik secara lisan maupun tertulis untuk melakukan pembongkaran,” jelasnya.
Baca Juga: Tunggul Ulin Diyakini Bisa Kabulkan Hajat, Apa Respon MUI?
Baca Juga: Tunggul Ulin 'Keramat' di Tanah Bumbu Akhirnya Tumbang
Reporter: Ahc21
Editor: Puja Mandela