Tak Berkategori

Sering Jual Sabu ke Sopir Truk, Bandi Terpaksa Digiring ke Polres Barut

apahabar.com, MUARA TEWEH – Kecurigaan Polisi terhadap Ahmad Syahril alias Bandi (41) ternyata terbukti. Sopir truk…

Featured-Image
Pelaku dan barang bukti yang diamankan. Foto-Istimewa.

bakabar.com, MUARA TEWEH – Kecurigaan Polisi terhadap Ahmad Syahril alias Bandi (41) ternyata terbukti. Sopir truk itu diringkus Polres Barito Utara (Barut) Kalteng, karena kedapatan menyimpan sabu.

Penangkapan dilakukan di Jl PT Astral Byna Km 01, Desa Sikui, arah Desa Sabuh, Kecamatan Teweh Baru, Kamis (10/10) malam, sekitar pukul 20.00 Wib. Pelaku merupakan warga kelahiran Desa Lampeong yang saat ini berdomisili di Desa Sikui.

Penangkapan sendiri berdasarkan dari laporan masyarakat. Pelaku disebut sering jual narkoba jenis sabu terhadap sesama sopir truk. Dari situ, Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Saat Polisi melakukan pemeriksaan, pelaku sedang duduk santai di TKP. Dari situ, petugas menggeledah pelaku. Di dalam tas warna hitam pelaku di temukan barang bukti.

Saat digeledah, dia terbukti memiliki satu paket plastik klip kecil, berisi kristal bening diduga sabu, 0,33 gram. Selain itu juga ditemukan seperangkat alat hisap sabu.

Disamping itu, polisi juga menyita Hp merk Nokia type 130 warna oranye, satu pipet kaca, mancis warna hijau merk Fox, sebungkus kotak rokok Gudang Garam Surya dan tas kecil warna hitam merk Sport.

Selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Barut untuk proses lebih lanjut.
“Tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Adhy kepada bakabar.com, Jumat (11/10).

Baca Juga: Polresta Banjarmasin Bekuk Budak Sabu 2,7 Kg, 41.850 Jiwa Selamat

Baca Juga: Kembangkan Kasus Sabu di HST, Polisi Tangkap Satu Pemasok

Baca Juga: Apes! Jual Sabu ke Polisi, Lelaki Ini Langsung Diamankan

Reporter: AHC17
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin

Komentar
Banner
Banner